Kisruh Lahan Masjid di Koja Ingin Diambil Lagi Pemberi Wakaf, Begini Duduk Persoalannya

Jum'at, 17 Maret 2023 - 17:25 WIB
loading...
Kisruh Lahan Masjid di Koja Ingin Diambil Lagi Pemberi Wakaf, Begini Duduk Persoalannya
Kisruh lahan Masjid Jami Nurul Islam Koja, Jakarta Utara, kian memanas. Pemilik awal hendak mengambil kembali hak atas tanah yang sudah diwakafkannya tersebut. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kisruh lahan Masjid Jami Nurul Islam di Jalan Cipeucang Dua, Koja, Jakarta Utara, semakin memanas. Pemilik lahan awal, NA, hendak mengambil kembali hak atas tanah yang sudah diwakafkannya tersebut.

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang saling berteriak, bahkan mengamuk di halaman masjid. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (14/3/2023) lalu.



Berdasarkan video amatir yang direkam warga, tampak sejumlah orang nyaris diamuk massa lantaran hendak menutup akses pintu masuk Masjid Jami Nurul Islam. Keributan ini ternyata dipicu sengketa status tanah tempat berdirinya masjid tersebut. Pemilik awal, NA, hendak mengambil kembali kepemilikan tanah yang sudah diwakafkan tersebut.

Kisruh Lahan Masjid di Koja Ingin Diambil Lagi Pemberi Wakaf, Begini Duduk Persoalannya
Sejumlah orang nyaris diamuk massa lantaran hendak menutup akses pintu masuk Masjid Jami Nurul Islam.

Penasihat hukum Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) Jami Nurul Islam Koja, Misrad, menjelaskan, duduk persoalan adalah pengambilan kembali hak atas tanah masjid yang sebelumnya telah diwakafkan oleh NA. Tanah tersebut diwakafkan NA untuk warga pada tahun 2006.

"Kita lihat secara kronologi, Beliau (NA) lah yang mengizinkan untuk membangun masjid ini. Beliau pula yang meletakkan batu pertama, Beliau yang memberi sambutan, Beliau pula yang memberi nama masjid ini. Masyarakat sangat senang pada saat itu ketika Beliau mengizinkan untuk membangun masjid ini," ujar Misrad, Jumat (17/3/2023)



Persoalan kemudian muncul, dimana setelah bangunan mesjid berdiri NA beberapa kali membuat kegaduhan. "Setelah masjid ini berdiri Beliau membuat isu. Pertama, orang yang salat di masjid ini tidak sah. Kemudian dia melaporkan marbot dan Dewan Pengurus Masjid ke Polres, katanya penyerobotan," ucapnya.

Kisruh Lahan Masjid di Koja Ingin Diambil Lagi Pemberi Wakaf, Begini Duduk Persoalannya
Penasihat hukum DKM Jami Nurul Islam Koja, Misrad, menjelaskan awal mula pembangunan masjid di atas tanah yang sebelumnya telah diwakafkan oleh NA.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)