Kisruh Lahan Masjid di Koja Ingin Diambil Lagi Pemberi Wakaf, Begini Duduk Persoalannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kisruh lahan Masjid Jami Nurul Islam di Jalan Cipeucang Dua, Koja, Jakarta Utara, semakin memanas. Pemilik lahan awal, NA, hendak mengambil kembali hak atas tanah yang sudah diwakafkannya tersebut.
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang saling berteriak, bahkan mengamuk di halaman masjid. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Berdasarkan video amatir yang direkam warga, tampak sejumlah orang nyaris diamuk massa lantaran hendak menutup akses pintu masuk Masjid Jami Nurul Islam. Keributan ini ternyata dipicu sengketa status tanah tempat berdirinya masjid tersebut. Pemilik awal, NA, hendak mengambil kembali kepemilikan tanah yang sudah diwakafkan tersebut.
Sejumlah orang nyaris diamuk massa lantaran hendak menutup akses pintu masuk Masjid Jami Nurul Islam.
Penasihat hukum Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) Jami Nurul Islam Koja, Misrad, menjelaskan, duduk persoalan adalah pengambilan kembali hak atas tanah masjid yang sebelumnya telah diwakafkan oleh NA. Tanah tersebut diwakafkan NA untuk warga pada tahun 2006.
"Kita lihat secara kronologi, Beliau (NA) lah yang mengizinkan untuk membangun masjid ini. Beliau pula yang meletakkan batu pertama, Beliau yang memberi sambutan, Beliau pula yang memberi nama masjid ini. Masyarakat sangat senang pada saat itu ketika Beliau mengizinkan untuk membangun masjid ini," ujar Misrad, Jumat (17/3/2023)
Persoalan kemudian muncul, dimana setelah bangunan mesjid berdiri NA beberapa kali membuat kegaduhan. "Setelah masjid ini berdiri Beliau membuat isu. Pertama, orang yang salat di masjid ini tidak sah. Kemudian dia melaporkan marbot dan Dewan Pengurus Masjid ke Polres, katanya penyerobotan," ucapnya.
Penasihat hukum DKM Jami Nurul Islam Koja, Misrad, menjelaskan awal mula pembangunan masjid di atas tanah yang sebelumnya telah diwakafkan oleh NA.
Tak hanya itu, kata Misrad, NA pernah melakukan pemutusan aliran listrik ke masjid hingga mengganggu jalannya ibadah. Terakhir, NA ingin menutup akses masuk ke masjid dengan membuat tembok.
"Masjid mau dipagar, padahal dia sendiri yang mengizinkan, kok dia sendiri yang punya keinginan menutup. Ini mengganggu kegiatan keagamaan. Apalagi menjelang puasa, pasti (jamaah) ramai," tukasnya.
Misrad mengatakan, dari sejumlah persoalan yang muncul pihaknya sempat melakukan mediasi, baik di Polres Metro Jakarta Utara maupun Pemkot Jakarta Utara.
"Proses mediasi sudah sering. Dengan wali kota maupun melalui Polres, dengan beberapa pengurus ini sudah ketemu tapi selalu Beliau (NA) berubah-ubah, sehingga tidak selesai," Kata Misrad.
Warga maupun pengurus DKM juga sempat meminta mediasi lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), namun tidak berhasil juga.
"Masyarakat di sini, DKM, sudah mengirim surat ke Majelis Ulama Indonesia supaya bisa melakukan peneguran kepada NA, diselesaikan, karena masjid ini masalah umat," ucapnya.
Warga berharap kasus pengambilan kembali tanah wakaf dan bangunan masjid ini dapat terselesaikan. Sehingga warga bisa kembali menggunakan masjid untuk beribadah dengan tenang sesuai perjanjian awal dan bisa segera dilakukan akta ikrar wakaf.
"Masjid ini dibangun berdasarkan kesepakatan warga, jamaah, disumbang oleh sekian banyak donatur. Kegiatan keagamaan ini tetap berjalan. Harapan kita, sudahlah jangan mengganggu. Kemudian segera akta ikrar wakaf itu diproses supaya masyarakat lebih tenang," tuturnya.
"Sekarang kecenderungan masjid selama ini jarang ikrar wakaf, hanya dibangun di atas tanah milik orang dan percaya dengan itu," ucapnya.
Rawi mencontohkan bahwa ada salah satu kasus di wilayah Jawa Timur, dimana pernah ada warga yang bangun masjid. Namun setelah warga yang membangun meninggal, akhirnya anaknya menggugatnya.
"Ini menjadi perhatian kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terkait dengan pembinaan masjid. Kajian ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak terlalu gampang percaya kalau memang mau diwakafkan," ungkap Rawi.
Rawi juga berharap NA berlapang dada dan mau masuk kembali dengan DKM untuk memimpin jamaah dan bersama-sama memberikan dukungan terhadap kemajuan masjid.
Lihat Juga: Kapel GBI Cinere Bellevue Depok Didatangi Massa, Idris: Kita Tidak Pernah Usik Perizinan Gereja
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang saling berteriak, bahkan mengamuk di halaman masjid. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Berdasarkan video amatir yang direkam warga, tampak sejumlah orang nyaris diamuk massa lantaran hendak menutup akses pintu masuk Masjid Jami Nurul Islam. Keributan ini ternyata dipicu sengketa status tanah tempat berdirinya masjid tersebut. Pemilik awal, NA, hendak mengambil kembali kepemilikan tanah yang sudah diwakafkan tersebut.
Sejumlah orang nyaris diamuk massa lantaran hendak menutup akses pintu masuk Masjid Jami Nurul Islam.
Penasihat hukum Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) Jami Nurul Islam Koja, Misrad, menjelaskan, duduk persoalan adalah pengambilan kembali hak atas tanah masjid yang sebelumnya telah diwakafkan oleh NA. Tanah tersebut diwakafkan NA untuk warga pada tahun 2006.
"Kita lihat secara kronologi, Beliau (NA) lah yang mengizinkan untuk membangun masjid ini. Beliau pula yang meletakkan batu pertama, Beliau yang memberi sambutan, Beliau pula yang memberi nama masjid ini. Masyarakat sangat senang pada saat itu ketika Beliau mengizinkan untuk membangun masjid ini," ujar Misrad, Jumat (17/3/2023)
Persoalan kemudian muncul, dimana setelah bangunan mesjid berdiri NA beberapa kali membuat kegaduhan. "Setelah masjid ini berdiri Beliau membuat isu. Pertama, orang yang salat di masjid ini tidak sah. Kemudian dia melaporkan marbot dan Dewan Pengurus Masjid ke Polres, katanya penyerobotan," ucapnya.
Penasihat hukum DKM Jami Nurul Islam Koja, Misrad, menjelaskan awal mula pembangunan masjid di atas tanah yang sebelumnya telah diwakafkan oleh NA.
Tak hanya itu, kata Misrad, NA pernah melakukan pemutusan aliran listrik ke masjid hingga mengganggu jalannya ibadah. Terakhir, NA ingin menutup akses masuk ke masjid dengan membuat tembok.
"Masjid mau dipagar, padahal dia sendiri yang mengizinkan, kok dia sendiri yang punya keinginan menutup. Ini mengganggu kegiatan keagamaan. Apalagi menjelang puasa, pasti (jamaah) ramai," tukasnya.
Wali Kota, Polres, hingga MUI Turun Tangan
Kisruh antara warga dengan pemberi wakaf lahan Masjid Jami Nurul Islam sebenarnya bukan baru terjadi sekarang. Hal ini sudah berlangsung sejak setahun lalu.Misrad mengatakan, dari sejumlah persoalan yang muncul pihaknya sempat melakukan mediasi, baik di Polres Metro Jakarta Utara maupun Pemkot Jakarta Utara.
"Proses mediasi sudah sering. Dengan wali kota maupun melalui Polres, dengan beberapa pengurus ini sudah ketemu tapi selalu Beliau (NA) berubah-ubah, sehingga tidak selesai," Kata Misrad.
Warga maupun pengurus DKM juga sempat meminta mediasi lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), namun tidak berhasil juga.
"Masyarakat di sini, DKM, sudah mengirim surat ke Majelis Ulama Indonesia supaya bisa melakukan peneguran kepada NA, diselesaikan, karena masjid ini masalah umat," ucapnya.
Warga berharap kasus pengambilan kembali tanah wakaf dan bangunan masjid ini dapat terselesaikan. Sehingga warga bisa kembali menggunakan masjid untuk beribadah dengan tenang sesuai perjanjian awal dan bisa segera dilakukan akta ikrar wakaf.
"Masjid ini dibangun berdasarkan kesepakatan warga, jamaah, disumbang oleh sekian banyak donatur. Kegiatan keagamaan ini tetap berjalan. Harapan kita, sudahlah jangan mengganggu. Kemudian segera akta ikrar wakaf itu diproses supaya masyarakat lebih tenang," tuturnya.
Jadi Pembelajaran buat Tanah Wakaf Lainnya
Salah satu jamaah sekaligus ketua pembangunan Masjid Jami Nurul Islam Muhammad Rawi, berharap kejadian ini bisa menjadi contoh bagi pewakaf agar tidak terjadi di masjid lain."Sekarang kecenderungan masjid selama ini jarang ikrar wakaf, hanya dibangun di atas tanah milik orang dan percaya dengan itu," ucapnya.
Rawi mencontohkan bahwa ada salah satu kasus di wilayah Jawa Timur, dimana pernah ada warga yang bangun masjid. Namun setelah warga yang membangun meninggal, akhirnya anaknya menggugatnya.
"Ini menjadi perhatian kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terkait dengan pembinaan masjid. Kajian ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak terlalu gampang percaya kalau memang mau diwakafkan," ungkap Rawi.
Rawi juga berharap NA berlapang dada dan mau masuk kembali dengan DKM untuk memimpin jamaah dan bersama-sama memberikan dukungan terhadap kemajuan masjid.
Lihat Juga: Kapel GBI Cinere Bellevue Depok Didatangi Massa, Idris: Kita Tidak Pernah Usik Perizinan Gereja
(thm)