Kisruh Lahan Masjid di Koja Ingin Diambil Lagi Pemberi Wakaf, Begini Duduk Persoalannya

Jum'at, 17 Maret 2023 - 17:25 WIB
loading...
A A A
Tak hanya itu, kata Misrad, NA pernah melakukan pemutusan aliran listrik ke masjid hingga mengganggu jalannya ibadah. Terakhir, NA ingin menutup akses masuk ke masjid dengan membuat tembok.

"Masjid mau dipagar, padahal dia sendiri yang mengizinkan, kok dia sendiri yang punya keinginan menutup. Ini mengganggu kegiatan keagamaan. Apalagi menjelang puasa, pasti (jamaah) ramai," tukasnya.

Wali Kota, Polres, hingga MUI Turun Tangan

Kisruh antara warga dengan pemberi wakaf lahan Masjid Jami Nurul Islam sebenarnya bukan baru terjadi sekarang. Hal ini sudah berlangsung sejak setahun lalu.

Misrad mengatakan, dari sejumlah persoalan yang muncul pihaknya sempat melakukan mediasi, baik di Polres Metro Jakarta Utara maupun Pemkot Jakarta Utara.

"Proses mediasi sudah sering. Dengan wali kota maupun melalui Polres, dengan beberapa pengurus ini sudah ketemu tapi selalu Beliau (NA) berubah-ubah, sehingga tidak selesai," Kata Misrad.

Warga maupun pengurus DKM juga sempat meminta mediasi lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), namun tidak berhasil juga.

"Masyarakat di sini, DKM, sudah mengirim surat ke Majelis Ulama Indonesia supaya bisa melakukan peneguran kepada NA, diselesaikan, karena masjid ini masalah umat," ucapnya.

Warga berharap kasus pengambilan kembali tanah wakaf dan bangunan masjid ini dapat terselesaikan. Sehingga warga bisa kembali menggunakan masjid untuk beribadah dengan tenang sesuai perjanjian awal dan bisa segera dilakukan akta ikrar wakaf.

"Masjid ini dibangun berdasarkan kesepakatan warga, jamaah, disumbang oleh sekian banyak donatur. Kegiatan keagamaan ini tetap berjalan. Harapan kita, sudahlah jangan mengganggu. Kemudian segera akta ikrar wakaf itu diproses supaya masyarakat lebih tenang," tuturnya.

Jadi Pembelajaran buat Tanah Wakaf Lainnya

Salah satu jamaah sekaligus ketua pembangunan Masjid Jami Nurul Islam Muhammad Rawi, berharap kejadian ini bisa menjadi contoh bagi pewakaf agar tidak terjadi di masjid lain.

"Sekarang kecenderungan masjid selama ini jarang ikrar wakaf, hanya dibangun di atas tanah milik orang dan percaya dengan itu," ucapnya.

Rawi mencontohkan bahwa ada salah satu kasus di wilayah Jawa Timur, dimana pernah ada warga yang bangun masjid. Namun setelah warga yang membangun meninggal, akhirnya anaknya menggugatnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2979 seconds (0.1#10.140)