Eksekusi Pengosongan 14 Rumah di Perumahan Taman Duren Sawit Ricuh

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:34 WIB
loading...
Eksekusi Pengosongan 14 Rumah di Perumahan Taman Duren Sawit Ricuh
Eksekusi pengosongan 14 rumah di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, berlangsung ricuh, Kamis (16/3/2023). Foto: MPI/M Farhan
A A A
JAKARTA - Eksekusi pengosongan 14 rumah di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, berlangsung ricuh, Kamis (16/3/2023). Warga terlibat saling dorong dengan petugas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Tampak warga berdebat dengan Panitera PN Jakarta Timur
Marlin Simanjuntak. Warga berunjuk rasa sembari meneriakkan tuntutan di hadapan petugas kepolisian yang ikut mengamankan eksekusi tersebut.

Sebagian warga perumahan juga menyesalkan eksekusi lantaran akses jalan rumahnya menjadi tertutup karena menjadi objek eksekusi.



Objek yang dieksekusi tersebut yakni 14 rumah seluas 3.887 meter persegi. Kemudian dari bidang tanah sengketa, 1.705 meter persegi merupakan tanah kosong berupa jalan, dan tanah beserta bangunan milik pengembang seluas 2.182 meter.

Eksekusi dilakukan setelah penggugat, yang notabene ahli waris, memenangkan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eksekusi penyitaan sejumlah rumah tersebut berlangsung ricuh lantaran adanya sertifikat hak milik resmi yang ditunjukkan oleh warga.

Eksekusi Pengosongan 14 Rumah di Perumahan Taman Duren Sawit Ricuh


Salah satu warga, Darmawati (52), menyampaikan sengketa tanah tersebut antara pihak pengembang perumahan dengan ahli waris tanah atas nama (almarhum) Muhammad. Ia menuturkan sengketa tanah yang dipermasalahkan seluas 16 hektare persegi.

"Jadi mereka ini sudah bermasalah dari tahun 1998, kita tidak tahu sebagai pembeli. Sengketa tanah ini sudah inkrah di Mahkamah Agung pada tahun 2006, pihak developer (pengembang) yang kalah," jelasnya.

"Harusnya developer kan mengganti, tetapi mereka tidak mau. Developer bilang kalau mau eksekusi, silakan ambil tanah milik warga ini, padahal kita sudah di sini," lanjutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)