Sejarah Depok Memisahkan dari Bogor Kini Miliki 11 Kecamatan
loading...
A
A
A
DEPOK - Depok merupakan sebuah kota yang berada di bagian selatan Jawa Barat. Kota ini dikenal sebagai salah satu wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta. Depok berbatasan dengan DKI Jakarta di sebelah utara dan Kota Tangerang Selatan di sebelah barat.
Sedangkan di sebelah timur dan selatan, Depok berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Sejarah Kota Depok bermula sejak wilayah ini menjadi milik Cornelis Chastelein, pejabat tinggi VOC, pada akhir abad ke-17.
Saat itu, dengan status tanah partikelir, Depok bukanlah bagian dari kekuasaan Hindia Belanda. Karena itu, Depok memiliki pemerintahan sendiri dan dikenal dengan nama Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok.
Berlanjut ke jaman kemerdekaan, Depok menjadi sebuah kecamatan dalam Kawedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Sebagai imbas dari dibangunnya Perumahan Nasional oleh Perum Perumnas pada 1976 dan kehadiran kampus baru Universitas Indonesia pada 1985, Depok mengalami perkembangan pesat di bidang perdagangan dan jasa.
Hal itu mendapat perhatian pemerintah sehingga Menteri Dalam Negeri kala itu, Amir Machmud, mulai mengkaji untuk meningkatkan status Kecamatan Depok menjadi Kota Administratif.
Peningkatan status ini dilakukan agar pembangunan Depok dapat lebih tertata dan terarah. Pada 18 Maret 1982, Depok pun resmi menjadi Kota Administratif Depok.
Kota Administratif Depok terdiri dari tiga kecamatan, yaitu Pancoran Mas, Beji, dan Sukamajaya, dengan total 17 desa yang berada dalam tiga kecamatan tersebut.
Dalam kurun waktu 17 tahun, terjadi perkembangan pesat di Kota Administratif Depok, baik itu di bidang pembangunan maupun pemerintahan. Perkembangan di bidang pemerintahan salah satunya terlihat dari berubahnya desa menjadi kelurahan.
Selain itu, terjadi pula pemekaran kelurahan, sehingga Depok memiliki 23 kelurahan, yang berada di dalam 3 kecamatan.
Kemajuan pesat Depok, ditambah dengan aspirasi masyarakat tentang perlunya peningkatan staus wilayah Depok, mendorong munculnya usulan untuk mengubah Kota Administratif Depok menjadi kotamadya yang otonom.
Hal ini agar pelayanan di Depok bisa dilakukan lebih maksimal. Hingga akhirnya, pada 20 April 1999, Depok ditetapkan menjadi kotamadya (kini kota) yang terpisah dari Kabupaten Bogor.
Sejak saat itu, Depok terus mengalami perubahan dengan pembangunan yang terus bergeliat. Mengutip laporan “Kota Depok dalam Angka 2023” oleh Badan Pusat Statisik, pada tahun 2007 Pemerintah Kota Depok melakukan pemekaran kecamatan.
Kini, Kota Depok terdiri atas 11 kecamatan, yang mencakup 63 kelurahan.
Sedangkan di sebelah timur dan selatan, Depok berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Sejarah Kota Depok bermula sejak wilayah ini menjadi milik Cornelis Chastelein, pejabat tinggi VOC, pada akhir abad ke-17.
Saat itu, dengan status tanah partikelir, Depok bukanlah bagian dari kekuasaan Hindia Belanda. Karena itu, Depok memiliki pemerintahan sendiri dan dikenal dengan nama Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok.
Berlanjut ke jaman kemerdekaan, Depok menjadi sebuah kecamatan dalam Kawedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Sebagai imbas dari dibangunnya Perumahan Nasional oleh Perum Perumnas pada 1976 dan kehadiran kampus baru Universitas Indonesia pada 1985, Depok mengalami perkembangan pesat di bidang perdagangan dan jasa.
Hal itu mendapat perhatian pemerintah sehingga Menteri Dalam Negeri kala itu, Amir Machmud, mulai mengkaji untuk meningkatkan status Kecamatan Depok menjadi Kota Administratif.
Peningkatan status ini dilakukan agar pembangunan Depok dapat lebih tertata dan terarah. Pada 18 Maret 1982, Depok pun resmi menjadi Kota Administratif Depok.
Kota Administratif Depok terdiri dari tiga kecamatan, yaitu Pancoran Mas, Beji, dan Sukamajaya, dengan total 17 desa yang berada dalam tiga kecamatan tersebut.
Dalam kurun waktu 17 tahun, terjadi perkembangan pesat di Kota Administratif Depok, baik itu di bidang pembangunan maupun pemerintahan. Perkembangan di bidang pemerintahan salah satunya terlihat dari berubahnya desa menjadi kelurahan.
Selain itu, terjadi pula pemekaran kelurahan, sehingga Depok memiliki 23 kelurahan, yang berada di dalam 3 kecamatan.
Kemajuan pesat Depok, ditambah dengan aspirasi masyarakat tentang perlunya peningkatan staus wilayah Depok, mendorong munculnya usulan untuk mengubah Kota Administratif Depok menjadi kotamadya yang otonom.
Hal ini agar pelayanan di Depok bisa dilakukan lebih maksimal. Hingga akhirnya, pada 20 April 1999, Depok ditetapkan menjadi kotamadya (kini kota) yang terpisah dari Kabupaten Bogor.
Sejak saat itu, Depok terus mengalami perubahan dengan pembangunan yang terus bergeliat. Mengutip laporan “Kota Depok dalam Angka 2023” oleh Badan Pusat Statisik, pada tahun 2007 Pemerintah Kota Depok melakukan pemekaran kecamatan.
Kini, Kota Depok terdiri atas 11 kecamatan, yang mencakup 63 kelurahan.
(ams)