125 CCTV Terpasang, Pelanggar Lalu Lintas di Depok Terpantau 24 Jam

Minggu, 12 Maret 2023 - 14:15 WIB
loading...
125 CCTV Terpasang, Pelanggar Lalu Lintas di Depok Terpantau 24 Jam
Pemkot Depok memaksimalkan 125 CCTV untuk memantau pergerakan lalu lintas di wilayahnya. Foto/Ilustrasi
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok telah melengkapi wilayahnya dengan ratusan kamera CCTV. Sehingga membuat pemantauan lalu lintas di Kota Depok dapat lebih mudah dilakukan. CCTV yang terpasang di Kota Depok berjumlah 125 kamera.

“Sebanyak 125 kamera termasuk BPTJ, satu titik bisa dua kamera dari dua arah, kita melihatnya bisa dari arah Jakarta misalnya atau dari Depok,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Minggu (12/3/2023).

Dia mengatakan untuk tahun ini belum ada rencana penambahan CCTV. Namun jika memang dimungkinkan maka penambahan bisa dilakukan.



“Tahun ini kayaknya ngga ada (penambahan) tapi kalau nanti kita lihat kondisinya memungkinkan. Sebab kemarin kita diminta juga Polda Metro untuk tambah ETLE, yang juga bagian dari kerja sama kita dengan lalulinta di Polda,” ujarnya.

Idris mengaku masih ada wilayah yang kekurangan CCTV. Misalnya di Tapos karena di sana belum mumpuni infrastruktur jaringan fiber optiknya. “Yang jelas dari timur ke barat cukup. Yang masih agak langka di Tapos, fiber optik belum sampai ke sana,” akunya.

Selain milik Pemkot Depok, ada juga CCTV milik instansi lain. Seperti di Bojongsari merupakan milik BPTJ yang nanti akan dihubungkan dengan Dinas Perhubungan Kota Depok. Dengan demikian dapat terkoneksi dan Dishub Depok juga dapat mengakses juga.

“Kalau Bojongsari punya pusat, BPTJ ya. Ini memang jalan pusat memang oleh BPTJ. Jadi mereka pasang beberapa CCTV, ya nanti memang seharusnya dihubungkan, dan sebagian sudah dihubungkan tadi kan sama Dishub, kalau punya mereka tadi,” katanya.



Dengan terpasang ratusan CCTV ini dapat dilihat pergerakan arus lalulintas. Diakui pelanggaran lalulintas banyak terjadi di ruas jalan kota, sedangkan di ruas jalan protokol tingkat kepatuhan sudah baik. Pemantauan dilakukan selama 24 jam dari ruang ATCS.

“Di jalan-jalan milik kita (Depok) sendiri kayaknya relatif lebih banyak pelanggaran dari pengguna jalan. Misalnya motor, kemarin saya lihat bawa besi banyak sampai buntut dari besi hampir mengenai mobil. Nah itu kita ingatkan karena berbahaya,” tambahnya.

Dari ruang kontrol ini dapat terlihat pergerakan kendaraan dan jika ada pelanggaran dapat segera diketahui dan ditindak. Pemantauan ini dilakukan dari jauh dan juga ada petugas langsung di lapangan untuk melakukan penindakan.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1964 seconds (0.1#10.140)