Rencana Penghapusan Aset 417 Bus Transjakarta, DPRD DKI Enggan Terburu-buru

Kamis, 09 Maret 2023 - 07:05 WIB
loading...
Rencana Penghapusan Aset 417 Bus Transjakarta, DPRD DKI Enggan Terburu-buru
Ratusan bus Transjakarta sudah usang dan tak laik beroperasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tidak terburu-buru menyetujui penghapusan aset dalam bentuk 417 unit bus Transjakarta. Ratusan bus Transjakarta tersebut dinilai sudah tak laik jalan dan rusak berat.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan sebelum memberikan persetujuan, pihaknya akan melihat langsung fisik ratusan bus tersebut di lapangan. Upaya tersebut dilakukan untuk memvalidasi data yang diusulkan.

“Kita ingin memastikan data datanya dulu. Kita ingin survei ke lokasi, jangan sampai kita salah dalam memutuskan penghapusan aset,” kata Yusuf dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).



Berdasarkan keputusan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai apprasial ke 417 bus Transjakarta ditaksir mencapai Rp21,3 miliar. Sementara pemindahtanganan barang milik daerah selain tanah dan atau bangunan nilai lebih dari Rp5 miliar harus disetujui DPRD.

Hal itu sesuai Pasal 337 ayat 2 dan 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengolahan Barang Milik Daerah.

“Maka kami akan lanjutkan ini melalui persetujuan. Adapun alurnya hari ini adalah surat Gubernur kepada DPRD tentang permohonan persetujuan dari nilai limit yang telah kita lakukan penilaian. InsyaAllah apabila persetujuan ini dilakukan dikeluarkan oleh DPRD ini akan kita lakukan pelelangan secara terbuka,” ujar Kepala BPAD DKI Jakarta, Reza Pahlevi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ismanto menjelaskan usulan penghapusan atas Bus Transjakarta sudah dimohonkan sejak 2018 melalui Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Pertimbangan penghapusan sejumlah 417 Unit Bus Transjakarta dikarenakan kondisi kendaraan sudah mencapai usia hapus dan rusak berat.

“Jadi dari tahun 2018 setahu saya. Ya ini nanti kita coba screening ulang. Nah disitu kan ada penghapusan aset. Barang kali nanti BPAD yang tahu persis aset dari Transjakarta,” ucap Ismanto.



Lebih lanjut, Ismanto menyatakan kesiapannya untuk dilakukan peninjauan dan pengkajian ulang terkait penghapusan aset tersebut. Hal itu akan diupayakan untuk memenuhi kaidah peraturan perundang-undangan.

“Nah mungkin kami dari Dinas Perhubungan akan menyampaikan sejelas mungkin ya tadi atensinya, dari proses pengadaannya, mulai beroperasi tahun berapa, berhentinya tahun berapa. Kami akan upayakan data itu bisa memenuhi apa yang dari atensi Komisi C,” tuturnya.

Berikut rincian merek hingga lokasi 417 unit bus Transjakarta tersebut:

Kantor Transjakarta, Jakarta Timur
- Merek Zhongtong sebanyak 21 unit (bahan bakar gas)

Pool Pinang Ranti, Jakarta Timur
- Merek Zhongtong sebanyak sembilan unit (bahan bakar gas)
- Merek Yutong sebanyak satu unit (bahan bakar gas)

Pool Rawa Buaya, Jakarta Barat
- Merek Hino sebanyak 30 unit (bahan bakar minyak)

Pool Bus Sekolah Jek, Jakarta Timur
- Merek Hyundai sebanyak 34 unit (bahan bakar gas)
- Merek Komodo sebanyak 23 unit (bahan bakar gas)

Pool Pesing, Jakarta Barat
- Merek Yutong sebanyak 29 unit (bahan bakar gas)
- Merek Ankai sebanyak 36 unit (bahan bakar gas)
- Merek Ankai sebanyak 29 unit (bahan bakar gas)

Pool Bianglala, Tangerang Selatan, Banten
- Merek Hino sebanyak 33 unit (bahan bakar minyak)
- Merek Mercedes sebanyak 11 unit (bahan bakar minyak)
- Merek Komodo sebanyak 25 unit (bahan bakar gas)
- Merek Hyundai sebanyak 35 unit (bahan bakar gas)

Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur
- Merek Inobus sebanyak 21 unit (bahan bakar gas)

Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur
- Merek Ankai sebanyak 18 unit (bahan bakar gas)
- Merek Inobus sebanyak 18 unit (bahan bakar gas).
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)