Pacar Mario Dandy Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1, Ini Ternyata Alasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15) mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 setelah terlibat penganiayaan korban D, putra pengurus GP Ansor. Alasan pengunduran diri AG diungkapkan pengacara Mangatta Toding Allo.
Meski mengundurkan diri dari sekolah, namun hak pendidikan masih terus didiskusikan oleh pihak keluarga.
Baca juga: Pacar Mario Dandy Minta Perlindungan KPAI, Maryati: Perlindungan dalam Hal Apa?
"Hak pendidikannya sedang didiskusikan oleh pihak keluarga. Yang jelas kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri dan keluarga," ujar Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).
Adapun alasan AG mengundurkan diri dari sekolah sebagai bentuk mencari keamanan dan kenyamanan bagi yang bersangkutan maupun pihak sekolah. Termasuk, demi kebaikan AG sendiri.
"Dan memang ini demi kebaikan anak dan pihak sekolah Tarakanita pastinya," ucapnya.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya menaikkan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum. Sebelumnya, status AG anak berhadapan dengan hukum.
Hal itu setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial, dan sebagainya. Perubahan status AG dari yang sebelumnya anak berhadapan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum, namun tidak dapat disebut sebagai tersangka.
"Jadi anak di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).
Meski mengundurkan diri dari sekolah, namun hak pendidikan masih terus didiskusikan oleh pihak keluarga.
Baca juga: Pacar Mario Dandy Minta Perlindungan KPAI, Maryati: Perlindungan dalam Hal Apa?
"Hak pendidikannya sedang didiskusikan oleh pihak keluarga. Yang jelas kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri dan keluarga," ujar Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).
Adapun alasan AG mengundurkan diri dari sekolah sebagai bentuk mencari keamanan dan kenyamanan bagi yang bersangkutan maupun pihak sekolah. Termasuk, demi kebaikan AG sendiri.
"Dan memang ini demi kebaikan anak dan pihak sekolah Tarakanita pastinya," ucapnya.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya menaikkan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum. Sebelumnya, status AG anak berhadapan dengan hukum.
Hal itu setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial, dan sebagainya. Perubahan status AG dari yang sebelumnya anak berhadapan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum, namun tidak dapat disebut sebagai tersangka.
"Jadi anak di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).
(jon)