Baru Beli Sabu, Pria Berambut Plontos Ditangkap Polisi di Kampung Bahari

Minggu, 26 Februari 2023 - 13:26 WIB
loading...
Baru Beli Sabu, Pria Berambut Plontos Ditangkap Polisi di Kampung Bahari
Polisi menangkap pria berambut plontos di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Utara menangkap seorang pria plontos dan berbadan gemuk di Kampung Bahari , Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 24 Februari 2023.Penangkapan itu karena petugas curiga dengan gerak-geriknya saat akan membeli barang haram itu.

Demikian disampaikan oleh Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Utara Ipda Witarso. Dia mengatakan, pria tersebut menyimpan sabu di dalam tas selempangnya.

Kejadian ini bermula saat petugas dengan mengendarai sepeda motor operasional melakukan penyisiran sejumlah tempat-tempat di sekitaran Kampung Bahari yang disinyalir masih rawan penyalahgunaan narkotika.

"Kita menyasar lapak-lapak atau gubuk-gubuk yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkotika," kata Witarso di Jakarta, Minggu (26/2/2023).



Setelah menyisir sejumlah gubuk dan menyusuri gang-gang sempit Kampung Bahari, petugas melihat seorang pria mencurigakan sedang mengendarai motornya mengarah ke Jalan R E Martadinata.

Pria yang mengendarai Yamaha Nmax berwarna merah itu tampak panik dan ketakutan melihat kehadiran anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara. Pria itu kemudian berupaya kabur, namun dicegat petugas.

"Kami mendapati ada seorang pria yang menggunakan sepeda motor, kita hentikan dia agak sedikit kaget," kata Witarso.



Polisi kemudian menggeledah barang bawaan pria berinisial E itu, terutama tas selempangnya. Dari dalam tas selempang tersebut, petugas mendapati sabu yang tersimpan dalam plastik klip bening.

"E mengaku bahwa dirinya baru saja membeli sabu dari seseorang. kita amankan sabu beratnya 0,44 gram. Setelahnya pria ini kita bawa ke piket Satresnarkoba Polres Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)