Buntut Kerusuhan di Teluknaga Tangerang, 22 Orang Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
TANGERANG - Sebanyak 22 orang ditangkap buntut kerusuhan di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Penangkapan oleh Polres Metro Tangerang Kota ini setelah aksi anarkistis warga merusak belasan truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Tangerang.
Meski sudah dibubarkan pihak kepolisian, massa yang kebanyakan berusia remaja tetap bertahan bahkan melawan hingga akhirnya diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
“Puluhan remaja masih dalam pemeriksaan guna mengetahui motif mereka melakukan tindakan anarkis,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (9/11/2024).
Dari 22 orang diamankan ada yang berstatus pelajar. Berdasarkan pantauan situasi di lokasi kejadian sudah mulai kondusif.
Pasalnya, aparat gabungan menghentikan sementara aktivitas operasional truk di proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) selama 3 hari ke depan.
Dari hasil mediasi aparat gabungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan kepolisian, jam operasional truk tambang diminta beroperasi sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 dan akan dilakukan pengawasan secara bersama.
Diketahui, penyebab kerusuhan warga karena truk tanah menabrak seorang bocah di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Warga pun mengamuk hingga merusak truk tanah yang melindas bocah tersebut.
Lihat Juga: Nekat Siram Air Keras ke Bhabinkamtibmas, 6 Remaja Ditangkap dan 2 Lainnya Diburu Polisi
Meski sudah dibubarkan pihak kepolisian, massa yang kebanyakan berusia remaja tetap bertahan bahkan melawan hingga akhirnya diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
“Puluhan remaja masih dalam pemeriksaan guna mengetahui motif mereka melakukan tindakan anarkis,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (9/11/2024).
Dari 22 orang diamankan ada yang berstatus pelajar. Berdasarkan pantauan situasi di lokasi kejadian sudah mulai kondusif.
Pasalnya, aparat gabungan menghentikan sementara aktivitas operasional truk di proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) selama 3 hari ke depan.
Dari hasil mediasi aparat gabungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan kepolisian, jam operasional truk tambang diminta beroperasi sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 dan akan dilakukan pengawasan secara bersama.
Diketahui, penyebab kerusuhan warga karena truk tanah menabrak seorang bocah di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Warga pun mengamuk hingga merusak truk tanah yang melindas bocah tersebut.
Lihat Juga: Nekat Siram Air Keras ke Bhabinkamtibmas, 6 Remaja Ditangkap dan 2 Lainnya Diburu Polisi
(jon)