Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya

Jum'at, 24 Februari 2023 - 14:01 WIB
loading...
Mario Dandy Dikeluarkan...
Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya Jakarta per Kamis, 23 Februari 2023. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Mario Dandy Satrio dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya Jakarta sebagai buntut penganiayaan terhadap David hingga koma. Status kemahasiswaannya dicabut per Kamis, 23 Februari 2023.

Pencabutan status mahasiswa Mario Dandy Satrio diketahui dari surat resmi Universitas Prasetiya Mulya yang diunggah di akun Instagram @prasmul.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023," tulis Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak dikutip dari surat resminya, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Tak Hanya Palsu, Mobil Rubicon Dandy si Anak Pejabat Ternyata Nunggak Pajak

Dalam surat itu, pimpinan Universitas Prasetiya Mulya menyatakan telah memantau informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario kepada David. Pihak kampus mengecam tindakan kekerasan tersebut.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," katanya.

Kampus Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami David dan berdoa untuk kesembuhannya.

"Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban. Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," katanya.

Untuk diketahui, peristiwa ini bermula saat David dihubungi mantan pacarnya melalui pesan singkat WhatsApp pada 20 Februari 2023. Saat itu sang mantan beralasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik David. Pada keberlanjutannya, David ini diminta untuk memberikan info lokasi tempatnya berada. Tak berselang lama, datang sebuah mobil Rubicon berwarna hitam yang ternyata dikendarai pelaku MDS.

Tidak seorang diri, ternyata Mario Dandy Satriyo juga membawa sejumlah rekannya. Setelah membawa David ke sebuah gang sempit, mereka melakukan penganiayaan hingga membuatnya masuk ICU. David hingga masih harus menjalani perawatan intensif di RS Medika Permata Hijau.

Polisi sudah menangkap Mario yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat, ini MDS telah diamankan dan ditahan di Mapolres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuataanya.

"Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary pada wartawan, Rabu (22/2/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)