5 Fakta di Balik Penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada David, Motif Asmara?

Kamis, 23 Februari 2023 - 16:06 WIB
loading...
5 Fakta di Balik Penganiayaan...
Mario Dandy Satrio alias MDS tengah menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Mario Dandy Satrio alias MDS tengah menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Dia telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama David.

Pada kasus yang menghebohkan publik ini, terdapat sejumlah fakta yang mulai terungkap setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam. Dari motif pelaku, hingga latar belakang yang dimiliki korbannya.

Baca juga : Profil Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat yang Ditahan Gegara Penganiayaan di Pesanggrahan

Berikut lima fakta dibalik penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada David.

1. Motif Penganiayaan

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang pemuda bernama David memiliki motif rasa kekesalan yang didapat pelaku Mario Dandy Satrio. Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut bahwa korban disebut telah melakukan perbuatan tak mengenakan kepada teman wanita pelaku.

Mario Dandy yang mendapat aduan tersebut langsung terjerumus amarah dan langsung mendatangi korban. Pada akhirnya, David dianiaya sehingga mendapat luka parah dan harus koma.

"Pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan memukul-menendang, memukul-menendang. Kita masih dalami bentuk perbuatan tak baik dimaksud," ucap Kombes Pol Ade Ary, seperti dikutip Kamis (23/2/2023).

2. Mario Dandy Ternyata Anak Pejabat

Salah satu temuan yang cukup mengejutkan adalah Mario Dandy ini ternyata anak dari seorang pejabat pajak. Adapun ayahnya sendiri bernama Rafael Alun Trisambodo yang menjadi Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Pasca pemberitaan kasus ini meluap, nama Rafael Alun pun ikut terseret. Sebagian orang menyoroti nilai kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar (data LHKPN).

Selain itu, Mario Dandy juga diketahui sebagai lulusan Taruna Nusantara. Pada berbagai video yang tersebar di sosial media, dia juga disebut kerap pamer kekayaan.

Baca juga : Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Polisi Periksa Teman Wanita Mario Dandy

3. Sang Korban adalah Putra Pengurus GP Ansor

Selain fakta Mario yang menjadi anak pejabat pajak, korban penganiayaan bernama David diketahui sebagai putra dari pengurus GP Ansor. Dalam hal ini, Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta M Ainul Yaqin juga telah membuka suara.

Menurut penuturannya, pihaknya akan mengawal kasus kekerasan yang menimpa David ini sampai tuntas.

"Banser NU akan mengawal kasus ini hingga tuntas," ucap M Ainul Yaqin, seperti dikutip Kamis (23/2/2023).

4. Mario Dandy Tersangka

Mario Dandy Satrio (MDS) telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama David. Pasca penetapan ini, anak pejabat pajak ini juga telah mengenakan baju tahanan oranye.

"Berdasarkan keterangan para saksi, barang bukti, dan alat bukti yang kami dapat, maka telah menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, seperti dikutip Kamis (23/2/2023).

Dalam kasus ini, Mario juga terancam hukuman 5 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

5. Mobil Rubicon Pelaku Melanggar Hukum

Saat melancarkan aksinya, Mario Dandy menggunakan sebuah mobil Jeep Rubicon berwarna hitam dengan plat nomor B 120 DEN. Setelah ditelusuri, plat tersebut adalah palsu.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)