Kasus Pencurian 23 Ekor Burung Murai Batu di Tambora Dihentikan, Pelaku di Bawah Umur dan Anak Yatim

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:06 WIB
loading...
Kasus Pencurian 23 Ekor Burung Murai Batu di Tambora Dihentikan, Pelaku di Bawah Umur dan Anak Yatim
Polsek Tambora, Jakarta Barat, menghentikan penyidikan kasus pencurian 23 ekor burung murai batu. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polsek Tambora , Jakarta Barat, menghentikan penyidikan kasus pencurian 23 ekor burung murai batu . Alasan dihentikannya penyidikan karena salah satu pelaku yakni, FS (14) masih di bawah umur dan merupakan anak yatim.

Selain FS, satu pelaku lain yakni, MR (31). Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penyidik menerapkan restorative justice dalam menghentikan kasus ini.

"Satu pelaku masih di bawah umur dan anak yatim. Korban dan keluarga para pelaku sepakat untuk berdamai sehingga tindak pidana ini kami hentikan dengan mekanisme keadilan restoratif," kata Putra dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Menurut Putra, dalam hal ini kepolisian menggandeng balai pemasyarakatan (Bapas) anak. Di mana dalam menerapkan diversi ke pelaku anak, Bapas membantu pembinaan kepada anak di bawah umur yang masih punya masa depan.

“Untuk MR telah menjalani penahanan selama 20 hari. Setelah gelar perkara, kami hentikan penyidikan kasus pencurian burung ini. MR dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.

Sebelumnya, pencurian burung itu terjadi di ruko Jalan Masjid Pekojan I, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (29/1/2023).
Saat itu, pemilik toko burung tersebut mendapat kabar dari pegawainya bahwa burung murai batu di lantai 3 telah hilang sebanyak 13 ekor. Saat ditangkap dua pelaku mengakui sebelumnya pernah mencuri burung tersebut.

Sehingga total sudah ada 23 ekor burung murai batu yang dicuri oleh pelaku. Pelaku MR mengajak pelaku FS anak tetangganya itu dengan mengiming-imingi uang bila berhasil mencuri burung di toko tersebut.

Harga burung murai batu sebenarnya Rp1,5-2 juta per ekor, tapi dijual pelaku Rp100-400.000.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1966 seconds (0.1#10.140)