Kapolres Jaksel Pastikan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan, bakal mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan pemuda di Pesanggrahan . Kasus Penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak wilayah Jakarta Selatan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kami mohon izin menghaturkan turut prihatin dan berempati yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang dialami korban. Kami akan mengusut tuntas dan memproses kasus ini secara prosedural, proporsional, dan berdasarkan SOP yang berlaku sehingga terang benderang," kata De Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Dia menerangkan, pihaknya meminta pada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara yang baik. Seperti bermusyawarah, kata dia, berkomunikasi dan tak sampai melakukan penyelesaian dengan menimbulkan permasalahan baru, melakukan tindakan premanisme.
Sebabnya, tidak ada ruang bagi para pelaku kekerasan dan juga premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami akan mengusut tuntas dan mencoba merespons cepat, apabila ada masyarakat yang melaporkan kepada kami telah ditemukannya dugaan-dugaan tindakan kekerasan atau pun tindakan premanisme," pungkasnya.
Dia menambahkan, masyarakat diminta untuk mematuhi aturan berlalu lintas di jalan. Lalu, masyarakat diminta menggunakan pelat nomor kendaraan yang sesuai peruntukannya dan berkendara dengan mematuhi aturan, rambu di jalan, dan saling meghormati pengguna satu sama lainnya.
"Kami mohon izin menghaturkan turut prihatin dan berempati yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang dialami korban. Kami akan mengusut tuntas dan memproses kasus ini secara prosedural, proporsional, dan berdasarkan SOP yang berlaku sehingga terang benderang," kata De Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Dia menerangkan, pihaknya meminta pada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara yang baik. Seperti bermusyawarah, kata dia, berkomunikasi dan tak sampai melakukan penyelesaian dengan menimbulkan permasalahan baru, melakukan tindakan premanisme.
Sebabnya, tidak ada ruang bagi para pelaku kekerasan dan juga premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami akan mengusut tuntas dan mencoba merespons cepat, apabila ada masyarakat yang melaporkan kepada kami telah ditemukannya dugaan-dugaan tindakan kekerasan atau pun tindakan premanisme," pungkasnya.
Dia menambahkan, masyarakat diminta untuk mematuhi aturan berlalu lintas di jalan. Lalu, masyarakat diminta menggunakan pelat nomor kendaraan yang sesuai peruntukannya dan berkendara dengan mematuhi aturan, rambu di jalan, dan saling meghormati pengguna satu sama lainnya.
(mhd)