Kanwilkumham DKI Pastikan Layanan Paspor Sehari Jadi Bebas Pungli dan Maladministrasi

Senin, 13 Februari 2023 - 05:26 WIB
loading...
Kanwilkumham DKI Pastikan Layanan Paspor Sehari Jadi Bebas Pungli dan Maladministrasi
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun bersama perwakilan Ombudsman DKI Dedy Irsa melakukan sidak untuk memastikan layanan paspor sehari jadi bebas pungli dan maladministrasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah Hukum dan HAM ( Kanwilkumham ) DKI Jakarta bersama perwakilan Ombudsman RI DKI Jakarta melakukan sidak pengecekan layanan paspor satu hari atau percepatan. Sidak tersebut untuk memastikan pelayanan paspor satu hari jadi bebas pungutan liar (pungli).

Sidak oleh Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun bersama perwakilan Ombudsman DKI Dedy Irsa ini dilakukan di unit pelayanan paspor (ULP) Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur dan Lippo Mall Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/2/2023).

“Peninjauan itu bertujuan untuk memastikan layanan paspor satu hari jadi bebas dari pungutan liar dan maladministrasi. Kepala Perwakilan Ombudsman ingin memastikan layanan tidak ada pungli dan maladministrasi, serta sarpras (sarana prasarana) layanan terpenuhi," kata Ibnu Chuldun di Jakarta Timur, Minggu (12/2/2023).



Dari hasil sidak itu tidak ditemukan adanya pungli dan maladministrasi dalam layanan pembuatan paspor satu hari yang diselenggarakan kantor imigrasi di wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta. Menurut Ibnu, justru animo masyarakat untuk mengikuti layanan pembuatan paspor satu hari dengan biaya sebesar Rp1 juta cukup tinggi, terutama pada hari libur Sabtu dan Minggu.

"Layanan percepatan paspor setiap hari Sabtu dan Minggu ada penambahan biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Animo masyarakat tinggi, rata-rata warga yang datang seratus orang," ujarnya.



Ibnu menegaskan biaya Rp1 juta dalam layanan paspor satu hari jadi tidak termasuk pungli karena secara resmi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PNBP di Kemenkumham. Hingga kini Kanwilkumham DKI Jakarta sudah membuka layanan percepatan paspor pada hari Sabtu dan Minggu di tujuh lokasi.

Ketujuh lokasi tersebut antara lain di ULP PGC, Lippo Mall Plaza Semanggi, kemudian ULP Lippo Mall Kemang Village, Jakarta Selatan, ULP Lippo Mall Puri Kembangan Jakarta Barat, ULP Mall Cibubur Junction Jakarta Timur, ULP Pusat Perbelanjaan Pasar Pagi Mangga Jakarta Utara.

Kemudian UPPP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, dan ULP Kanim Tanjung Priok yang dibuka bagi warga membutuhkan layanan cepat pembuatan paspor untuk menunjang keperluannya. Ibnu mengatakan layanan pembuatan paspor satu hari jadi ini selaras dengan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

"Senantiasa mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat demi terwujudnya pengabdian kepada negara serta Kementerian Hukum dan HAM yang semakin pasti dan berakhlak," ucapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Dedy Irsan memberikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan dan pegawai yang dilaksanakan pada hari weekend, Sabtu dan Minggu. "Pegawai imigrasi yang bertugas diharapkan dapat berhati-hati dalam mencatat identitas pengguna layanan agar tidak terjadi maladministrasi," tutur Dedy.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2500 seconds (0.1#10.140)