Wowon Cs Pembunuh Berantai, Tama: Hukuman yang Pantas Adalah Mati atau Seumur Hidup

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:39 WIB
loading...
Wowon Cs Pembunuh Berantai, Tama: Hukuman yang Pantas Adalah Mati atau Seumur Hidup
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun menjadi narasumber pada Podcast Aksi Nyata Perindo, Selasa (31/1/2023). Foto: Tangkapan Layar Podcast Aksi Nyata Perindo
A A A
JAKARTA - Wowon Cs tersangka pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur pantas dijatuhkan hukuman mati atau seumur hidup. Korban pembunuhan berantai sebanyak 9 orang yang rata-rata masih anggota keluarga.

Menurut Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun, perkara pembunuhan berantai lainnya seperti Dukun AS, Baekuni alias Babeh, dan Ryan Jombang hanya terdapat dua pilihan hukuman.

"Cuma dua pilihannya. Kalau dia tidak dihukum mati atau pidana seumur hidup," ujar Tama dalam Podcast Aksi Nyata Perindo, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Pendidikan Jadi Faktor Dasar Agar Kasus Pembunuhan Berantai Wowon cs Tidak Terulang

"Kalau bicara soal perbuatan bisa dibayangkan bagaimana secara mental secara niat dia menghilangkan nyawa lebih dari satu," sambungnya.

Tama menuturkan dalam rangkaian pembunuhan tersebut bukan secara tiba-tiba. Pelaku sudah mempersiapkan rencana eksekusi hingga percobaan menghilangkan barang bukti.

Kemudian, dalam kasus Wowon Cs pembunuh berantai juga terdapat tindak pidana lain berupa upaya menguasai harta kekayaan korban.

"Kalau saya identifikasi dari cerita yang terbangun, informasi yang ada, tidak hanya pembunuhan berantai, ada penipuan di situ bahkan boleh jadi ada kejahatan transaksi keuangan," ujar Tama.

Dalam kasus tersebut, diduga ada temuan rekening berisi Rp1 miliar milik Wowon Cs yang diduga berasal dari transferan berkala para korbannya dengan maksud ingin menggandakan uang. "Menurut saya itu juga harus diungkap oleh pihak kepolisian," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)