Anggota DPRD DKI Kenneth Apresiasi Pj Gubernur Heru Normalisasi Kali Pesanggarahan

Jum'at, 20 Januari 2023 - 14:29 WIB
loading...
Anggota DPRD DKI Kenneth Apresiasi Pj Gubernur Heru Normalisasi Kali Pesanggarahan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengapresiasi langkah yang diambil Heru Budi yang akan membangun sheet pile di bantaran Kali Pesanggrahan. Foto: SINDONEWS/Dok
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menormalisasi Kali Pesanggrahan sektor Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Heru akan membangun turap atau sheet pile sepanjang 1.400 meter.

Wilayah Kembangan yang dilintasi Kali Pesanggrahan ini selama ini kerap dilanda banjir saat hujan deras maupun akibat air kiriman dari Puncak, Bogor. Untuk itu, normalisasi Kali Pesanggrahan diharapkan dapat mengatasi masalah ini. Normalisasi ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023.



Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengapresiasi langkah yang diambil Heru Budi yang akan membangun sheet pile di bantaran Kali Pesanggrahan sektor Kembangan.

"Saya mengapresiasi kehadiran Pj Gubernur, Pak Heru di Jalan Haji Briti dengan saya mau bersama-sama melihat dinamika di lapangan. Kemudian berkomitmen akan menormalisasi Kali Pesanggrahan yang melewati Jalan Haji Briti Kembangan," ujar Kenneth dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Pria yang kerap disapa Bang Kent itu pun mengaku kerap melakukan kunjungan di Jalan Haji Briti yang sering kebanjiran jika ada air kiriman dari wilayah Bogor. Permasalahan ini sudah terjadi dari sejak beberapa era gubernur sebelumnya, dan tidak pernah terselesaikan dengan baik.


"Berdasarkan hasil reses (serap aspirasi masyarakat) saya berkali-kali di sini, permasalahan turap di Kali Pesanggarahan segmen Jalan Haji Briti ini tak pernah selesai, dan tidak pernah ada tindak lanjut dari era-era gubernur sebelumnya. Saya gemas melihat permasalahan ini yang terlalu bertele tele, dan tak pernah kunjung selesai," ketus Kent.

Kent mengakui akar permasalahan banjir yang menerjang Jalan Haji Briti, Kembangan, akibat adanya air kiriman dari Bogor yang membuat Kali Pesanggarahan meluap. Ditambah lagi belum ada sheet pile di pinggiran Kali Pesanggrahan segmen Haji Briti. Sehingga luapan air bisa sampai sepanjang 7 km sampai ke Pasar Puri Kembangan, perempatan lampu merah Puri dan pinggiran Tol Kedoya.

"Fenomena banjir di wilayah ini agak lain dari pada yang lain, karena adanya air kiriman dari Bogor. Bukan hanya karena akibat curah hujan yang tinggi saja. Jadi, kalau wilayah ini tidak hujan pun kalau ada air kiriman dari Bogor pasti akan kebanjiran. Banjir paling parah bisa sedada orang dewasa," ucapnya.

"Ditambah lagi karena kondisi bantaran kali sekitaran Jalan Haji Briti yang belum ditutup dengan sheet pile sepanjang 3 km yang dampaknya luapan air kali akibat kiriman dari Bogor ini bisa sampai ke Pasar Puri, perempatan Puri dan sampai ke pinggiran Tol Kedoya sehingga membuat lalu lintas di sekitaran wilayah ini menjadi lumpuh" sambung Kent.

Kent berharap Pj Gubernur Heru dapat melihat permasalahan ini secara komprehensif dan segera bisa menyelesaikan banjir di wilayah Jalan Haji Briti, Kembangan. Ini menjadi suatu tantangan tersendiri bagi orang nomor satu di Jakarta itu untuk bisa segera menindaklanjuti pemasangan sheet pile di bantaran Kali Pesanggrahan.

"Saya berharap Pak Heru bisa segera menyelesaikan permasalahan banjir di wilayah Kembangan yang sudah terlalu berlarut larut, salah satunya dengan langkah untuk segera melakukan pembangunan sheet pile di bantaran Kali Pesanggarahan yang melewati wilayah Jalan Haji Brit. Jika hal itu dilakukan permasalahan banjir di wilayah ini akan selesai, karena sudah tidak akan ada lagi celah air yang meluap ke permukiman warga dan akan menjadi legacy serta warisan yang baik yang bisa diingat oleh warga Jalan Haji Briti," tutur Kent.

Kent meyakini jika Pj Gubernur Heru dapat menyelesaikan pemasangan sheet pile di Kali Pesanggarahan ini dengan baik, karena pengalaman serta relasi di pemerintahan pusat. Dimana Heru pernah menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

"Saya yakin bisa langsung berkomunikasi serta berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat, karena di beberapa segmen Kali Pesanggrahan ini juga ada termasuk kewenangan dan kewajiban dari pemerintah pusat. Jadi saya yakin enggak akan ada masalah yang berarti," beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.

Menurut Kent, revisi gambar penlok dan trase harus segera dilakukan lantaran Kali Pesanggrahan sudah menyempit dari lebar awal sekitar 15 sampai 20 meter. Di dalam proses pembangunan sheetpile tersebut tidak tertutup kemungkinan adanya pembebasan lahan dan relokasi di permukiman warga.

"Lebar Kali Pesanggrahan saat ini sudah menyempit. Awalnya itu lebar 15 hingga 20 meter. Terkait untuk pembebasan lahan dan relokasi, dalam reses saya juga sudah pernah disampaikan oleh perwakilan warga. Harapan warga bahwa peta penlok dan trase harus diubah supaya mengikuti aliran kali saja. Kemudian harus dilakukan perencanaan gambar ulang dengan perhitungan yang matang, karena pada saat sosialisasi sebelumnya, peta penlok dan trase yang ditunjukkan kepada warga dipotong secara garis lurus," jelasnya.

"Warga mengkhawatirkan akan banyak sekali rumah warga yang seharusnya tidak terkena relokasi malah akan terkena dampaknya. Warga juga pernah menyampaikan kepada saya pada saat acara reses ini, bahwa rata-rata warga sudah lama sekali tinggal di sini. Jadi bagi mereka terkait wilayah ini sudah ada nilai historinya tersendir," lanjut Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.

Selain itu, kata Kent, jika gambar penlok dan trase direvisi ulang dan dibuat mengikuti aliran kali, itu bisa meminimalisir rumah warga yang akan terkena dampak relokasi serta bisa menghemat banyak sekali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan digunakan dalam program pembebasan lahan.

Selain itu, Kent mengimbau kepada warga Jalan Haji Briti jika rumahnya terkena dampak relokasi terkait pembangungan sheet pile dan ingin mengurus haknya terkait pembebasan lahan, bisa mengurus sendiri dan datang langsung ke Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, agar bisa mendapatkan hak yang sesuai dengan lokasi lahannya.

"Masyarakat yang akan terkena relokasi saya imbau untuk mengurus sendiri saja ke Dinas SDA langsung, jangan lewat pihak ketiga, yang ada nanti malah tidak mendapatkan haknya secara layak, kasihan. Gampang kok mengurusnya, tidak susah dan ribet, supaya nanti bisa mendapatkan kompensasi penggantian hak secara pantas dan adil," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)