Kronologi Pembunuhan Berantai di Bekasi Berkedok Supranatural
loading...
A
A
A
BEKASI - Kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi, cukup menyita perhatian publik. Awalnya kematian satu keluarga itu disebut karena keracunan . Belakangan terungkap tabir pembunuhan berantai di balik tewasnya sekeluarga itu.
Mirisnya, tersangka merupakan keluarga dari para korban. Lalu, bagaimana kronologi kasus ini?
1. Ditemukan Tak Berdaya Dalam Kondisi Mulut Berbusa
Kasus bermula pada Kamis (12/1/2023) saat polisi menerima laporan adanya seorang keluarga ditemukan tak berdaya dalam kondisi mulut berbusa di rumah tinggalnya di Bantargebang, Kota Bekasi. Satu keluarga itu terdiri dari Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), Muhammad Riswandi (16), Muhammad Dede Solehudin (34) dan Neng Ayu Susilawati (5).
2. Dari 5 Orang Anggota Keluarga, 3 Meninggal Dunia
Pada hari yang sama tiga di antara lima korban yang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantargebang dinyatakan meninggal dunia. Tiga yang meninggal yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Sementara, Dede Solehudin dan Neng Ayu Susilawati menjalani perawatan dan belakangan dinyatakan sehat.
RSUD Bantargebang menyatakan ada indikasi keluarga tersebut diduga keracunan. “Yang jelas pasien yang kemarin kita tangani itu indikasinya keracunan,” kata Humas RSUD Bantargebang Sandi Romadoni, Jumat (13/1/2023).
3. Polisi Temukan Kejanggalan
Dalam penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan kejanggalan, dimana ditemukan zat-zat beracun di rumah korban. Belakangan dari hasil forensik dan laboratorium zat-zat tersebut merupakan racun tikus dan racun hama yaitu pestisida.
Temuan tersebut memastikan bahwa satu keluarga yang berujung tewasnya tiga orang itu bukanlah keracunan. Melainkan dibunuh oleh seseorang.
"Ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dalam press conference, Kamis (19/1/2023).
Mirisnya, tersangka merupakan keluarga dari para korban. Lalu, bagaimana kronologi kasus ini?
1. Ditemukan Tak Berdaya Dalam Kondisi Mulut Berbusa
Kasus bermula pada Kamis (12/1/2023) saat polisi menerima laporan adanya seorang keluarga ditemukan tak berdaya dalam kondisi mulut berbusa di rumah tinggalnya di Bantargebang, Kota Bekasi. Satu keluarga itu terdiri dari Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), Muhammad Riswandi (16), Muhammad Dede Solehudin (34) dan Neng Ayu Susilawati (5).
2. Dari 5 Orang Anggota Keluarga, 3 Meninggal Dunia
Pada hari yang sama tiga di antara lima korban yang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantargebang dinyatakan meninggal dunia. Tiga yang meninggal yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Sementara, Dede Solehudin dan Neng Ayu Susilawati menjalani perawatan dan belakangan dinyatakan sehat.
RSUD Bantargebang menyatakan ada indikasi keluarga tersebut diduga keracunan. “Yang jelas pasien yang kemarin kita tangani itu indikasinya keracunan,” kata Humas RSUD Bantargebang Sandi Romadoni, Jumat (13/1/2023).
3. Polisi Temukan Kejanggalan
Dalam penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan kejanggalan, dimana ditemukan zat-zat beracun di rumah korban. Belakangan dari hasil forensik dan laboratorium zat-zat tersebut merupakan racun tikus dan racun hama yaitu pestisida.
Temuan tersebut memastikan bahwa satu keluarga yang berujung tewasnya tiga orang itu bukanlah keracunan. Melainkan dibunuh oleh seseorang.
"Ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dalam press conference, Kamis (19/1/2023).