Roy Suryo Keberatan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:44 WIB
Eks Menpora Roy Suryo saat menjalani sidang tuntutan secara virtual. JPU menuntut Roy Suryo 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan.Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Eks Menpora Roy Suryo keberatan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp300 juta subsider 6 bulan. Roy Suryo dituntut JPU terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian meme stupa mirip Jokowi.

Salah satu penasihat Hukum Roy Suryo, Zulkarnain mengatakan, kliennya keberatan dengan tuntutan yang disampaikan JPU."Apa yang dilakukan Roy Suryo tidak ada niatan atau yang disangkakan oleh si pelapor. Jadi kami dan Roy Suryo akan membuat pembelaan Kamis depan," kata Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Zulkarnain menilai, banyak kejanggalan dalam sidang tuntutan siang tadi. Beberapa di antaranya adalah pemusnahan barang bukti yang dimiliki kliennya.

"Kejanggalannya barang bukti handphone untuk si pelapor, saksi itu dikembalikan. Sementara hasil screenshoot-nya itu dari HP tersebut," ujarnya. Baca: Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara





Artinya, lanjut dia, barang bukti itu tidak bisa dibuka, karena sudah dihapus. Diberitakan sebelumnya JPU menuntut Roy Suryo selama 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp300 juta subsider 6 bulan di PN Jakarta Barat.

JPU menilai, terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More