Tunawicara Cabuli Bocah 7 Tahun di Tambora, Polisi: Pelaku Baru Pertama Kali

Rabu, 30 November 2022 - 10:29 WIB
Usai dimandikan, pelaku kemudian memberi isyarat dengan meniup jari telunjuknya dengan maksud meminta korban untuk tidak bilang ke siapapun, termasuk ke orang tuanya. "Jadi pelaku ini adalah seorang tunawicara jadi dia pakai bahasa isyarat," ucapnya.

Setelah keluar dari kamar mandi,orang tua korban berinisial NN (40), memergoki gelagat pelaku yang diketahui telah memadikan anaknya. NN yang terlihat kesal kemudian menanyakan kepada anaknya bagian tubuh mana saja yang dipegang-pegang oleh pelaku.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Tambora. Pelaku kemudian ditangkap pada Selasa, 15 November 2022 di indekosnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More