Polisi Tangkap Pria Tunawicara karena Bobol 10 Toko di Tambora

Selasa, 15 November 2022 - 08:34 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pria Tunawicara karena Bobol 10 Toko di Tambora
Seorang pria tunawicara berinisial JS (36) ditangkap petugas Polsek Tambora karena membobol sebanyak 10 toko di Pasar Pagi Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Seorang pria tunawicara berinisial JS (36) ditangkap petugas Polsek Tambora. JS harus berurusan dengan kepolisian karena membobol sebanyak 10 toko di Pasar Pagi Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat .

"Pelaku diduga telah melakukan aksi jahatnya itu sejak Maret hingga November 2022," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama pada Selasa (15/11/2022).

Putra mengatakan, penangkapan terhadap JS bermula dari laporan pedagang yang merasa tokonya telah dibobol. Para pedagang mengalami kerugian bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan laporan ini petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di beberapa lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Hingga akhirnya petugas mengidentifikasi pelaku pembobolan ialah JS.

"Modusnya pelaku masuk dengan cara menjebol pintu teralis maupun membobol atap toko. Selanjutnya pelaku mengacak-acak isi toko dan mengambil sejumlah barang dan uang," katanya.

Putra menuturkan, JS ditangkap pada Sabtu,12 November 2022 di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat sekira pukul 23.00 WIB. Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya termasuk menuliskan dan menunjukkan 10 TKP yang pernah dia bobol.

"Alasan pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan sehari-hari atau terhimpit masalah ekonomi," tuturnya.

Menurut Putra, dari 10 toko yang telah dibobol sebanyak empat korban sudah melapor. Adapun enam pemilik toko lainnya belum melaporkan kasus tersebut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)