APBD 2023 DKI Jakarta Ditarget Rampung Akhir November

Minggu, 06 November 2022 - 10:38 WIB
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Khoirudin. Foto/Istimewa
JAKARTA - DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menargetkan APBD 2023 selesai dibahas akhir bulan ini. Saat ini, skema pembahasan terus dikebut eksekutif dan legislative.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Khoirudin menyebut terjadi pergeseran jadwal terhadap agenda paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) rancangan (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 digelar Selasa (8/11) pekan depan.

Khoirudin memaparkan berdasarkan kesepakatan hasil Bamus, setelah rapat paripurna MoU KUA-PPAS APBD DKI 2023 akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta 2023.

Selanjutnya, hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2023 akan dibahas di tingkat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan digelar secara marathon mulai 10-16 November 2022.

Khoirudin mengimbau seluruh anggota bisa memaksimalkan waktu tersebut untuk menrinci program yang diusulkan SKPD agar tepat sasaran.





”Saya berharap banjir, kemacetan dan ketahanan pangan menjadi konsen agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran,” kata Khoirudin, Minggu (6/11/2022).

Jadwal berikutnya pembahasan dan pendalaman komisi akan menjadi kompilasi untuk dilaporkan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) dan dilanjut rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Jumat 18 November.

Terakhir, Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) rencananya akan dilakukan pada 28 November 2022.

Sebelumnya, Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati sementara angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82,5 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).
(ams)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More