Pertandingan Sepak Bola Antar Kampung Berakhir Ricuh, Polisi: Tiga Orang Terluka
Selasa, 01 November 2022 - 10:01 WIB
BEKASI - Pertandingan sepak bola antar RT yang memperebutkan piala Kepala Desa Karangsetia berakhir ricuh . Tiga orang mengalami luka ringan akibat peristiwa itu.
Insiden tersebut terjadi di Lapangan Grand Permata City (GPC), Kampung Blokang, Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Minggu 30 Oktober 2022.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kericuhan dipicu oleh saling ejek antar suporter hingga menyebabkan kericuhan di lapangan saat pertandingan.
Atas insiden itu, akhirnya panitia penyelenggara dan suporter yang terlibat dalam kericuhan tersebut dipanggil ke Polsek Cikarang Utara untuk dilakukan mediasi.
"Ada tiga korban luka ringan, semuanya diselesaikan secara mediasi. Kita lakukan pemanggilan Kepala Desa, penyelenggara, dan suporter," kata Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim di Bekasi, Senin 31 Oktober 2022.
Dikatakan Mustakim, pihaknya meminta untuk turnamen yang diselenggarakan oleh Pemdes Karangsetia itu dihentikan. Sebab sebelumnya tidak mempunyai izin dan laporan keramaian di acara kegiatan turnamen tersebut.
"Dari hasil mediasi sepakat memberhentikan, walaupun pertandingan antar kampung, sebaiknya sebelum menyelenggarakan pertandingan. Pihak panitia sebaiknya laporan ke pihak kepolisian, agar bisa mengantisipasi kericuhan," pungkasnya.
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Insiden tersebut terjadi di Lapangan Grand Permata City (GPC), Kampung Blokang, Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Minggu 30 Oktober 2022.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kericuhan dipicu oleh saling ejek antar suporter hingga menyebabkan kericuhan di lapangan saat pertandingan.
Atas insiden itu, akhirnya panitia penyelenggara dan suporter yang terlibat dalam kericuhan tersebut dipanggil ke Polsek Cikarang Utara untuk dilakukan mediasi.
"Ada tiga korban luka ringan, semuanya diselesaikan secara mediasi. Kita lakukan pemanggilan Kepala Desa, penyelenggara, dan suporter," kata Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim di Bekasi, Senin 31 Oktober 2022.
Dikatakan Mustakim, pihaknya meminta untuk turnamen yang diselenggarakan oleh Pemdes Karangsetia itu dihentikan. Sebab sebelumnya tidak mempunyai izin dan laporan keramaian di acara kegiatan turnamen tersebut.
Baca Juga
"Dari hasil mediasi sepakat memberhentikan, walaupun pertandingan antar kampung, sebaiknya sebelum menyelenggarakan pertandingan. Pihak panitia sebaiknya laporan ke pihak kepolisian, agar bisa mengantisipasi kericuhan," pungkasnya.
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
(mhd)
tulis komentar anda