Simak! Perbedaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang Jadi Garda Terdepan di Masyarakat
Jum'at, 16 September 2022 - 05:00 WIB
Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/ negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan. Hal ini termuat dalam Pasal 27 Perkap Nomor 3 tahun 2015.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sebagai berikut :
1. Kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya.
2. Melakukan dan membantu pemecahan masalah.
3. Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat.
4. Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana.
5. Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit.
6. Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sebagai berikut :
1. Kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya.
2. Melakukan dan membantu pemecahan masalah.
3. Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat.
4. Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana.
5. Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit.
6. Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri.
(ams)
tulis komentar anda