Simak! Perbedaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang Jadi Garda Terdepan di Masyarakat

Jum'at, 16 September 2022 - 05:00 WIB
2. Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat berada di bawah naungan Polsek hingga Polres. Keanggotaan Bhabinkamtibmas diisi oleh anggota polisi yang berasal dari pangkat Bintara seperti Bripda hingga Brigpol.

Mereka menaungi wilayah satu desa, bila di perkotaan dia bertugas di tingkat kelurahan.

- Fungsi Bhabinkamtibmas (Pasal 26 Perkap Nomor 3 Tahun 2015)

Bhabinkamtibmas memiliki fungsi yang termuat dalam Pasal 26 Perkap Nomor 3 tahun 2015 yang berisi sebagai berikut:

1. Melaksanakan kunjungan/sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan.

2. Mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan dan kegiatan masyarakat.

3. Memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang memerlukan.

4. Menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif.

- Tugas Pokok Bhabinkamtibmas
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More