Aniaya Wanita Diduga Maling HP, Pemilik Rumah Kontrakan Ditangkap Polisi

Selasa, 06 September 2022 - 22:02 WIB
Seorang pria menganiaya wanita yang diduga maling HP di rumah kontrakan Kampung Sungapan, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Foto: Twitter @juarajuntak
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria penganiaya wanita yang diduga maling handphone/HP di rumah kontrakan Kampung Sungapan, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pria tersebut diketahui pemilik rumah kontrakan tempat tinggal wanita yang menjadi korban penganiayaan .

Peristiwa itu viral di media sosial di mana si pria menganiaya wanita menggunakan dengkul dan kaki hingga terlihat pingsan. Video tersebut memperlihatkan seorang wanita sedang diinterogasi, namun tiba-tiba seorang pria mengayunkan kaki ke arah wanita. Korban jatuh pingsan dan tetap diinjak di bagian wajahnya.

Baca juga: Penganiayaan Bapak Mertua Hingga Tewas, Ini Dia Pemicunya

Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). "Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (6/9/2022).

Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan seperti video viral pada Minggu 4 September 2022. Pelaku berinisial D menerangkan kejadian berawal ketika korban M diinterogasi oleh pelaku atas dugaan pencurian 2 ponsel.

Atas peristiwa tersebut, pelaku yang diduga menganiaya wanita diamankan di Polsek Teluknaga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More