Ini Perbedaan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus di Polda Metro Jaya
Minggu, 28 Agustus 2022 - 11:02 WIB
Hukum pidana khusus, bisa dilihat dari peraturan perundang-undangan yang mengatur ketentuan pidana di luar KUHP, misalnya UU Tindak Pidana Korupsi, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dan lainnya.
- Pidana Umum
Sementara hukum pidana yang dengan sengaja telah dibentuk untuk diberlakukan bagi setiap orang pada umumnya yakni yang berada dalam KUHP. Hal ini karena ketentuan tersebut berlaku untuk semua orang.
- Pidana Umum
Sementara hukum pidana yang dengan sengaja telah dibentuk untuk diberlakukan bagi setiap orang pada umumnya yakni yang berada dalam KUHP. Hal ini karena ketentuan tersebut berlaku untuk semua orang.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda