Besok, Polisi Periksa Calon Penumpang KA Pangrango Penyibak Hijab Petugas Stasiun Bogor

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:39 WIB
Calon penumpang KA pangrango diduga melecehkan petugas wanita di Stasiun Paledang Bogor. Foto/Tangkapan Layar
BOGOR - Polisi berencana memanggil terlapor D terkait kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas wanita di Stasiun Bogor Paledang pada Kamis 25 Agustus 2022. Pemanggilan tersebut dalam rangka untuk dimintai keterangannya.

”Rencana undangan pemeriksaan terhadap terlapor sesuai keterangan penyidik akan dilaksanakan Kamis besok,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Rabu (24/8/2022).

Ferdy menjelaskan, terlapor berdasarkan identitasnya beralamat di Kota Bandung. Undangan rencana pemeriksaan dikirimkan sesuai alamat tersebut. ”Undangannya sih besok. Tapi hadir atau tidak belum tahu,” tambahnya.

Dikatakannya, laporan yang diterima polisi dalan kasus yang dialami petugas wanita berinisial S yakni terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas. Bukan terkait pelecehan seksual.

”Jadi perlu saya tegaskan, laporan yang kita terima bukan pelecehan seksual. Laporan yang diterima tentang perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan melawan petugas yang sedang bertugas. Kita sudah periksa empat orang saksi,” ungkapnya.

”Tentunya ada ancaman pidana di situ. Untuk perbuatan tidak menyenangkan sekitar 1 tahun 4 bulan maksimal. Kemudian melawan petugas ancaman maksimalnya 4-5 tahun. Kita akan proses kita lihat sepeti apa kejadian sebenarnya,” tutupnya.

Seperti diketahui, petugas wanita di Stasiun Bogor Paledang berinisial S diduga mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari calon penumpang pada Senin 22 Agustus 2022. Dimana, calon penumpang itu menyingkap atau menyibak hijab petugas.

Kejadian itu diketahui karena calon penumpang berinisial D tidak berkenan mengikuti aturan perjalanan kereta api lokal terkait vaksinasi. Kasus ini langsung dilaporkan kepada Polresta Bogor Kota.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More