Cegah Kriminalitas, Kabupaten Bekasi Pasang 144 Lampu PJU
Jum'at, 01 Juli 2022 - 16:06 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan penambahan fasilitas penerangan jalan umum diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan atau curas.
Menurut dia kurang tersedianya penerangan menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus curas atau dikenal istilah 'begal' seperti di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalur Pantura, Jalan Cikarang-Cibarusah, Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL), hingga Jalur Pilar-Sukatani.
Aris menyebut mayoritas tindak kriminalitas curas terjadi pada malam hari dengan menyasar pengendara yang melintasi jalur minim penerangan jalan umum. Dia mengaku angkastreet crimeatau kriminal jalanan meningkat dari 18 persen tahun 2020 menjadi 22 persen tahun 2021.
Menurut dia kurang tersedianya penerangan menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus curas atau dikenal istilah 'begal' seperti di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalur Pantura, Jalan Cikarang-Cibarusah, Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL), hingga Jalur Pilar-Sukatani.
Aris menyebut mayoritas tindak kriminalitas curas terjadi pada malam hari dengan menyasar pengendara yang melintasi jalur minim penerangan jalan umum. Dia mengaku angkastreet crimeatau kriminal jalanan meningkat dari 18 persen tahun 2020 menjadi 22 persen tahun 2021.
(ams)
tulis komentar anda