Polisi Amankan 8 Remaja Anggota Komunitas Aksi Cegat Truk di Jalan
Jum'at, 17 Juni 2022 - 15:00 WIB
TANGERANG - Polisi mengamankan 8 remaja diduga anggota komunitas aksi cegat truk yang melintas di jalan. Bahkan mereka kerap beraksi di ruas jalan tol.
Pengungkapakan ini merupakan pengembangan kasus dari diamankannya tiga orang anak di bawah umur yang melakukan aksi penyetopan truk di Jalan Tol Tangerang Merak KM 67.400 pada Senin (13/6/2022). Ketiga remaja, yakni TMY (13), R (15) dan S (14).
Baca juga: Marak Aksi Cegat Truk di Tangerang, 14 Remaja Diamankan Polisi
Kasat PJR Tol Tangerang-Merak Kompol Wiratno menjelaskan, dari ketiga remaja polisi mengamankan barang bukti berupa handphone beserta isi chat diduga dari komunitas aksi cegat truk di jalan.
“Barang bukti (yang diamankan) ponsel dengan isi chat komunitas WAG mereka serta foto-foto berjaket yang serupa saat melakukan aksinya,” paparnya dalam keterangan, Jumat (17/6/2022).
Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya mengamankan 3 orang anak di bawah umur lainnya, yakni S (14), KA (15) dan SS (14).
Turut diamankan dua pelaku diduga bertugas sebagai perekam video atas aksi yang dilakukan di Tol Tangerang Merak, yakni I (17) dan D (16). Dengan demikian, total remaja pelaku cegat truk berjumlah 8 orang.
Atribut jaket yang dikenakan pelaku di Tol Tangerang-Merak sama halnya dengan yang digunakan oleh remaja berinisial Y (18) yang tewas setelah mengadang truk kontainer di Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang pada awal Juni 2022 lalu.
Wiratno menyebut kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek Walantakac, Kecamatan Serang, Kota Serang, untuk ditindaklanjuti.
Pengungkapakan ini merupakan pengembangan kasus dari diamankannya tiga orang anak di bawah umur yang melakukan aksi penyetopan truk di Jalan Tol Tangerang Merak KM 67.400 pada Senin (13/6/2022). Ketiga remaja, yakni TMY (13), R (15) dan S (14).
Baca juga: Marak Aksi Cegat Truk di Tangerang, 14 Remaja Diamankan Polisi
Kasat PJR Tol Tangerang-Merak Kompol Wiratno menjelaskan, dari ketiga remaja polisi mengamankan barang bukti berupa handphone beserta isi chat diduga dari komunitas aksi cegat truk di jalan.
“Barang bukti (yang diamankan) ponsel dengan isi chat komunitas WAG mereka serta foto-foto berjaket yang serupa saat melakukan aksinya,” paparnya dalam keterangan, Jumat (17/6/2022).
Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya mengamankan 3 orang anak di bawah umur lainnya, yakni S (14), KA (15) dan SS (14).
Turut diamankan dua pelaku diduga bertugas sebagai perekam video atas aksi yang dilakukan di Tol Tangerang Merak, yakni I (17) dan D (16). Dengan demikian, total remaja pelaku cegat truk berjumlah 8 orang.
Atribut jaket yang dikenakan pelaku di Tol Tangerang-Merak sama halnya dengan yang digunakan oleh remaja berinisial Y (18) yang tewas setelah mengadang truk kontainer di Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang pada awal Juni 2022 lalu.
Wiratno menyebut kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek Walantakac, Kecamatan Serang, Kota Serang, untuk ditindaklanjuti.
(thm)
tulis komentar anda