Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Bogor

Minggu, 25 Agustus 2024 - 12:31 WIB
loading...
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi menangkap pelaku tawuran yang menewaskan satu remaja di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap tiga pelaku tawuran yang menewaskan satu remaja di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor. Ketiga pelaku berhasil ditangkap dari persembunyiannya di wilayah Cijeruk.

"Mengamankan tiga pelaku pembunuhan dan penganiayaan di persembunyiannya," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, Minggu (25/8/2024).

Adapun ketiganya ditangkap pukul 04.00 WIB dini tadi. Masing-masing inisial pelaku bernama Egi Agustin (20), Dimas Adiyansyah (20) dan Fajar (21). "Mereka akan segera menjalani proses penyidikan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait kasus ini," pungkasnya.



Diberitakan sebelumnya, remaja berinisial RM (18) tewas usai terlibat tawuran di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor pada 18 Agustus 2024.

Awalnya, terdapat dua kelompok yang masing-masing berjumlah sekitar 20 orang terlibat tawuran. Dalam tawuran tersebut, korban RM mengalami luka robek senjata tajam di bagian punggung dan meninggal dunia ketika perjalanan ke rumah sakit. "Kejadian tawuran diduga terjadi akibat bersinggungan knalpot brong motor," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)