Modus Obati Kesurupan, Paranormal Gadungan Setubuhi Istri Orang di Bogor

Senin, 06 Juni 2022 - 17:41 WIB
Polres Bogor menangkap paranormal gadungan yang menyetubuhi istri orang. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Pria berinisial MI (35), ditangkap polisi karena melakukan kekerasan seksual dengan modus paranormal di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Kejadian ini berawal ketika korban berinisial SR (32) mengeluhkan sering sakit karena kesurupan.

Persitiwa itu diketahui pada Selasa 24 Mei 2022. Korban sedang berada di sebuah warung.

”Nah di situ korban sering merasa sakit karena kesurupan, akhirnya datanglah pelaku menawarkan bantuan untuk mengobati kemudian diobatinlah di rumah orang tuanya itu awalnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan, Senin (6/6/2022).

Kemudian, kata dia, pelaku bertanya kepada korban terkait kondisi rumahnya. Korban menjawab kondisi rumah sedang sepi sehingga pelaku mengajak korban ke rumah dengan dalih ingin mengusir mahluk halus.

”Sambil dipijat itu pelaku (MI) menanyakan, di rumah kamu ada siapa? Si korban (SR) menjawab lagi kosong. Yaudah pindah aja pengobatannya di rumahmu, karena saya melihat di rumah kamu ada yang harus saya bersihkan kata si pelaku,” jelasnya.



Sesampainya di rumah, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan meminta korban melepas pakaian dan memijat di bagian sensitif. Korban sempat menolak dan diminta pelaku untuk berwudhu terlebih dahulu.

”Bersamaan itu datanglah suami korban ke rumah, ketika datang ke rumah, mungkin suami korban percaya, jadi diperintahkan suami korban untuk ambil wudhu di tempat air yang deras, yang jaraknya jauh dari rumah. Si suami menuruti kemauan atau perintah pelaku,” ungkapnya.



Ketika kembali berdua dengan korban, pelaku menyuruh SR untuk bercermin. Kepada korban, pelaku menyebut wajahnya seperti nenek-nenek. Di dalam kamar, si pelaku ini memerintahkan korban untuk mencoba bercermin di kaca tempat tidur sambil berkaca.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More