Gandeng Babel, Kemenkumham DKI Tingkatkan Layanan BHP

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:00 WIB
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggandeng Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan layanan BHP. Foto: Ist
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggandeng Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan layanan Balai Harta Peninggalan (BHP).Memorandum of Understanding(MoU) ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung T. Daniel L. Tobing.

“Kegiatan ini merupakan bentuk mempererat hubungan silahturahmi dan wujud membangun hubungan yang sinergi dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya dalam siaran tertulisnya, Rabu (18/5/2021).

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta Ronald S. Lumbuun menyampaikan, melalui penandatanganan MoU ini diharapkan masing-masing instansi dapat saling bersinergi dalam memahami tugas dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.



“Pesan yang disampaikan dalam kegiatan ini cukup jelas, sinergi bersama menghasilkan sesuatu hal yang baik untuk masyarakar,” katanya.

Hakim Tinggi yang hadir mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Erwantoni menyatakan, secara subtansi tugas dan fungsi BHP adalah perlindungan HAM, terutama terkait masalah orang-orang yang tidak dapat melakukan tindakan hukumnya sendiri berdasarkan penetapan/putusan pengadilan.

“Oleh karenanya beliau berharap instansi pengadilan negeri yang berada di wilayah Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dapat berkoordinasi dan mendukung Tusi BHP untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkap Erwantoni.

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung Ma’muri mengatakan, ada tugas BHP Jakarta yang saling keterkaitan.

“Ada beberapa tugas BHP Jakarta yang erat kaitannya dengan tugas pengadilan agama, oleh karenanya beliau berharap kepada Pengadilan Agama se-Provinsi Bangka Belitung agar MoU ini dapat dilaksanakan,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Direktorat Perdata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Bangka Belitung, Disdukcapil Kota Pangkalpinang, BHP se Indonesia, serta perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Bangka Belitung.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya percepatan penyampaian salinan putusan/penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri se-Bangka Belitung dan Pengadilan Agama se-Bangka Belitung kepada BHP Jakarta terkait tugas dan kewenangan BHP dalam rangka meningkatkan layanan jasa hukum, dibidang Perwalian dan Pengampuan, orang yang dinyatakan tidak hadir (afwezigheid), dan transfer dana pihak ketiga yang intinya adalah sebagai wujud kehadiran negara dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Kepala BHP Jakarta Agustina Setiyawati menyampaikan, perpanjangan nota kesepakatan ini merupakan tindaklanjut atas kegiatan yang lalu dan telah berjalan dengan baik. Banyak dijumpai pada praktik di lapangan masyarakar sangat terbantu dengan adanya BHP Jakarta yang turun langsung di Provinsi Bangka Belitung.

“Kegiatan sinergi yang baik oleh negara, selalu melahirkan pelayanan yang langsung dirasa oleh masyarakat, contohnya apa yang dilakukan oleh teman-teman Pengadilan Tinggi Babel, Pengadilan Tinggi Agama Babel dengan BHP Jakarta,” kata Agustina.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More