Kanwil Kemenag DKI: Sudah Tak Berizin, Guru MAN 22 Abaikan Prokes

Kamis, 03 Desember 2020 - 16:40 WIB
loading...
Kanwil Kemenag DKI: Sudah Tak Berizin, Guru MAN 22 Abaikan Prokes
Pelaksanaan swab test atau uji usap Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTAA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian DKI Jakarta menyebut bila 33 guru dan staf tata usaha MAN 22 Palmerah, Jakarta Barat, yang positif Covid-19 diketahui melanggar protokol kesehatan (prokes). Selain itu, mereka juga pergi ke Yogyakarta tanpa izin.

"Jangankan izin, secara formal ataupun non-formal mereka tidak melakukan izin ke kita, atau pemberitahuan minimal itu enggak ada sama sekali," ujar Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil DKI Jakarta, Nur Pawaiddudin di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Nur mengakui, dirinya baru tahu kegiatan para guru MAN 22 Jakarta Barat mengunjungi Yogyakarta setelah mendengar kabar adanya penularan Covid-19. ( )

Menurut keterangan pihak sekolah yang diterima Nur, para guru mengunjungi Yogyakarta pada 20-23 November 2020 dalam rangka pelepasan Kepala Sekolah mereka yang lama karena memasuki masa purnatugas.

Terdapat 47 guru yang mengikuti perjalanan tersebut dengan satu unit bus berkapasitas 60 orang, dan satu unit mobil kecil.

Saat berangkat ke Yogya, kata Nur, para guru tidak mengecek kesehatannya, baik dengan tes cepat atau tes usap sebelum berangkat maupun sesudah dari luar kota.

Meski demikian, Nur menegaskan dalam perjalanan itu, tak satupun murid-murid MAN 22 Jakarta Barat yang terlibat dan terpapar Covid-19. ( )

"Jadi, perjalanan ke Yogya itu kami salahkan karena melakukan perjalanan dalam kondisi yang seperti ini. Tapi yang pasti bukan siswa ya," tegasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2132 seconds (0.1#10.140)