Optimalkan Pajak, Pemkab Bekasi Bersama PLN Muktahirkan Data Pelanggan

Sabtu, 06 Juli 2024 - 18:59 WIB
loading...
Optimalkan Pajak, Pemkab...
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Manager PLN UP3 Cikarang Zamzami menandatangani kerja sama peningkatan pelayanan. Foto/istimewa
A A A
BEKASI - Pj Bupati Bekasi bersama PT PLN (Persero) UP3 Cikarang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penandatanganan kerja sama yang dilakukan di Kantor Bupati Bekasi pada Jumat, 5 Juli 2024 bertujuan untuk meningkatkan kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dari PBJT atas Tenaga Listrik serta kelancaran dalam pembayaran rekening listrik Pemerintahan Kabupaten Bekasi, sehingga perlu dilakukannya kolaborasi dan dukungan dari stakeholders terkait.

Penandatanganan PKS ini dihadiri jajaran Asda 1, Asda 2, Asda 3, Dinas Permukiman dan Pertanahan serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Selain PLN UP3 Cikarang, perjanjian kerja sama ini juga ditandatangani oleh PLN UP3 Bekasi, PLN UP3 Gunung Putri dan PLN UP3 Marunda.



Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan penandatanganan PKS ini juga dibahas terkait pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Bekasi. Menurut Dani, kolaborasi pemerintah daerah Kabupaten Bekasi bersama PLN, diharapkan dapat meningkatkan sinergi mengenai update data pelanggan dalam hal penentuan kebutuhan pajak dan pendapatan pajak.

Dani menyebut data ini menjadi penting karena harus dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Terkait data tagihan mengenai pemanfaatan untuk PJU-PJU kita, dan itu tentu akan mengupdate juga data PLN kalau dikaitkan kita juga punya data PBB," ujar Dani, Sabtu (6/7/2024).



Sementara itu, Manager PLN UP3 Cikarang Zamzami menyampaikan kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi sehingga dapat berkolaborasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kegiatan hari ini, menjadi jalan silaturahmi antara PLN dan juga pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, harapannya dengan kolaborasi ini dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.

Zamzami juga berharap mendapat dukungan dan bantuan dari pemerintah daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat supaya bayar tagihan listrik sebelum jatuh tempo, tidak menggunakan listrik secara ilegal dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PLN Mobile.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)