Ini 31 RW Tambahan di Jakarta yang Berpotensi Zona Merah

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:07 WIB
Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 31 RW rawan penyebaran virus Covid-19. 31 RW tersebut di luar 66 RW berstatus Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di masa PSBB Transisi ini. Foto: SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 31 RW rawan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ). 31 RW tersebut di luar 66 RW berstatus Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di masa PSBB Transisi ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/6/2020). (Baca juga: Banyak Tempat Usaha di Mal Belum Terapkan Jaga Jarak)

Selama PSBB transisi, Dinkes tidak hanya mengawasi 66 RW yang berstatus zona merah. Menurutnya, hampir seluruh RW diawasi dan bila Insiden Rate (IR) tinggi, peringatan harus dilakukan karena berpotensi zona merah.

"Ada irisannya. Kami kan memantau setiap hari. Tapi, bukan masuk ke 66 RW. Ini warning, hati-hati loh ada juga potensi kalau gak diawasi akan jadi rawan," ujar Widyastuti, Kamis (18/6/2020).

Meskipun ada pengawasan ketat terhadap 31 RW tersebut, IR di Jakarta masih sekitar 8. IR sendiri adalah proporsi antara kasus positif per seratus ribu penduduk. Pada Maret lalu, IR Jakarta mencapai 20. Artinya setelah PSBB IR itu turun dan tetap stabil hingga saat ini. (Baca juga: 6.431 Pelanggaran, Denda PSBB Transisi di Jakarta Terkumpul Rp206 Juta)



Namun, pihaknya tetap harus melakukan pengawasan agar tidak terjadi peningkatan kasus. Dinkes terus mencari di lapangan supaya kalau ada orang positif langsung diisolasi.

Berikut rincian 31 RW rawan zona merah:

1. Kecamatan Menteng:

- Kelurahan Pegangsaan: RW 01 (29 kasus aktif)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More