Kasus Persekusi di Permata Buana Sudah Setahun, Polres Jakbar Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

Senin, 04 April 2022 - 22:15 WIB
"Makanya dalam KUHAP ada namanya lembaga pengawas. Nah, di sini apakah Polres sudah melakukan dan berkoordinasi dengan lembaga pengawas itu?" kata Fickar.

Di sisi lain, kejaksaan wajib proaktif dalam mengawasi. Salah satunya berkomunikasi kepada kepolisian ketika pertama kali penyidikan dimulai.

Baca juga: Dibilang Tolak Mediasi, Ini Penjelasan Korban Persekusi di Perumahan Permata Buana

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, masih melengkapi keterangan sejumlah saksi sesuai petunjuk Jaksa atas kasus dugaan persekusi tersebut. “Termasuk penetapan tersangka, kita masih menunggu petunjuk,” ucapnya.

Joko membantah bila kasus itu dikatakan mandek. Menurut dia, sejauh ini pemberkasan masih disusun dan telah memasuki tahap P-19. “Ada yang harus dilengkapi dari Jaksa. Kami merasa sudah cukup, tapi Jaksa belum cukup ya sudah dilengkapi lagi kan begitu,” ujarnya.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More