OTT Auditor BPK, Kejari Geledah dan Segel Kantor BPKD Bekasi

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:52 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penyegelan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3/2022). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3/2022). Penggeledahan menindaklanjuti operasi tangkap tangah dugaan pemerasan oknum auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Pantauan SINDOnews, sejumlah tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi yang berjumlah 6 orang memasuki ruangan Sekretaris BPKD pukul 10.30 WIB. Sebelumnya, pada Rabu (30/3/202) tersangka AMR dan HF ditangkap saat sedang melakukan pemeriksaan keuangan di ruangan tersebut.



Beberapa lama kemudian, para penyidik terlihat keluar dan melakukan penyegelan ruangan. "Nanti dulu ya, nanti pasti di informasikan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi Kabupaten Bekasi melakukan OTT tehadap dua oknum pegawai BPK. Dalam OTT tersebut, tim Kejari Kabupaten Bekasi mengamankan uang sebesar Rp350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati kedua palaku.



Penangkapan dua oknum auditor BPK Jabar itu berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan BPK terhadap realisasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Untuk memanipulasi hasil pemeriksaan, kedua oknum lantas meminta sejumlah uang.



Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengungkapkan, pada Desember 2021, dilaksanakan pemeriksaan rutin oleh perwakilan BPK Jabar yang dilakukan tersangka AMR.

Kemudian terhadap temuan BPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, AMR meminta sejumlah uang sejumlah Rp20 juta kepada masing-masing puskesmas dengan total 17 puskesmas dan Rp500 juta pada RSUD Cabangbungin.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More