Mucikari Pasang Tarif Rp700 Ribu untuk PSK Online di Hotel Kawasan Cikini

Jum'at, 25 Maret 2022 - 15:50 WIB
Dua mucikari menjajakan PSK online di bawah umur dengan tarif Rp300 ribu-Rp700 ribu di sebuah hotel kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Dari praktik prostitusi online tersebut, polisi berhasil membongkarnya dengan mengamankan 15 orang. Foto: Ilustrasi/Dok SIND
JAKARTA - Dua mucikari menjajakan PSK online di bawah umur dengan tarif berkisar Rp300 ribu-Rp700 ribu di sebuah hotel kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Dari praktik prostitusi online tersebut, polisi berhasil membongkarnya dengan mengamankan 15 orang.

Kasus dibongkar oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022). "Yang pasti 2 mucikari berinisial IP dan DH sudah kami tahan," ujar Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Open BO Bawah Umur di Hotel Cikini via Medsos



Selain mengamankan 2 mucikari, polisi juga menangkap seorang manajer hotel berinisial TJ karena diduga membiarkan praktik prostitusi di hotel itu. "Modus operandi yang digunakan mucikari menawarkan para PSK di bawah umur menggunakan aplikasi media sosial," katanya.

"Tarifnya Rp300 ribu-Rp700 ribu sekali main. Tergantung pesanan si pelanggan, kalau pelanggan mau ada ini itu tarifnya bisa menjadi lebih mahal," ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai Rp500 ribu, kondom siap pakai, handphone, DVR, hingga bill hotel.

Sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga membongkar kasus prostitusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua mucikari dan 8 wanita Open Booking Online (BO) ditangkap.

Baca juga: Mucikari Prostitusi, Bikin Untung atau Buntung PSK?
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More