KPK Wanti-wanti Pejabat DKI, Wagub Ariza: Mari Jaga Anggaran Kita

Jum'at, 18 Maret 2022 - 13:43 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau agar pejabat Pemprov DKI berhati-hati. Jangan sampai tergiur melakukan korupsi dengan APBD yang besar. Foto: MPI/M Refi Sandi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mewanti-wanti pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar bijak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ). Pasalnya, APBD DKI mencapai Rp80 triliun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengimbau agar pejabat Pemprov DKI berhati-hati. Ia juga mengajak pejabat agar menjaga anggaran yang ada itu.

"Tentu DKI anggarannya besar, pejabat harus hati-hati, ya mohon maaf daerah yang anggarannya sedikit saja, ada yang tergoda. Apalagi dengan anggaran besar. Mari menjaga agar anggaran yang ada dijaga," kata Ariza sapaan akrabnya kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Ariza mengklaim, pejabat di lingkungan Pemprov DKI sudah baik dalam menggunakan anggaran. Menurutnya, para pejabat patuh terhadap standar operasi prosedur (SOP) dan juga undang-undang.

"Alhamdulillah, sejauh ini pejabat DKI Jakarta sejauh yang saya tahu baik, menggunakan anggaran, melalui proses perencanaan melalui musrembang. Jadi tahapannya dilalui sepenuhnya, tak ada yang dilalui, tahapan demi tahapan dilalui prosesnya tidak berani pejabat DKI melanggar aturan, ketentuan SOP apalagi undang-undang," tuturnya.



Lebih lanjut Ariza bersyukur. Karena, sejauh ini para pejabat Pemprov DKI selalu mengikuti aturan yang ada.

"Saya bersyukur sampai hari ini saya merasakan pejabat DKI selalu mengikuti aturan yang ada," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mewanti-wanti potensi korupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI. Ia menyoroti APBD DKI yang mencapai Rp80 triliun.

"Jakarta anggaran pengadaan barang dan jasa itu sangat tinggi. Karena dari APBD DKI saja sekitar Rp80an triliun," kata Alex kepada wartawan di Gedung G Kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 17 Maret 2022.

"Taruh lah pengadaan barang dan jasa berapa, banyak kegiatan itu yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa," tambahnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More