Perkosa Bocah 6 Tahun di Jagakarsa, Tukang Siomay Keliling Jadi DPO

Senin, 14 Maret 2022 - 18:25 WIB
Polisi sudah menetapkan tukang siomay keliling berinisial K sebagai DPO dalam kasus pemerkosaan bocah enam tahun berinisal ZF di kawasan Jagakarsa. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi sudah menetapkan tukang siomay keliling berinisial K sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pemerkosaan bocah enam tahun berinisal ZF di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi hingga kini masih terus mencari keberadaan pelaku.

Baca juga: Bejat! Tukang Siomay Keliling Setubuhi Bocah di Jaksel





"Sudah DPO dari Minggu kemarin, dan sampai saat ini masih kami cari," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, polisi belum bisa berbicara banyak terkait pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu. Namun yang pasti pihaknya hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku.

Sebelumnya, ibu korban, MBR, meminta polisi agarsegera menangkap pelaku. Dia tak terima pelaku dibiarkan berkeliaran begitu saja tanpa ada pengadilan.



Diketahui, dugaan kasus pemerkosaan anak itu dilaporkan M ke Polres Jakarta Selatan pada akhir Januari 2022. Dalam kasus ini, MBR telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Jakarta. Namun, hingga kini belum ada kabar terbaru terkait pelaku.

MBR juga mengaku sudah beberapa kali mempertanyakan perkembangan kasus yang menimpa anaknya itu. Namun jawaban dari polisi hanya menyebut sedang dicari.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More