Anton Gunawan Sangkal Disebut Mafia Tanah pada Sengketa Rumah dengan Tukang AC

Kamis, 10 Februari 2022 - 12:07 WIB
Anton Gunawan menyangkal disebut mafia tanah pada sengketa rumah di Glodok, Tambora, Jakarta Barat dengan tukang AC bernama Ng Jen Ngay. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Anton Gunawan menyangkal disebut mafia tanah pada sengketa rumah di Glodok, Tambora, Jakarta Barat dengan tukang AC bernama Ng Jen Ngay. Anton sebagai pembeli telah beriktikad baik dan wajib mendapatkan perlindungan hukum.

"Tudingan itu tidak benar bahwa pembelian rumah dilakukan secara resmi," ujar kuasa hukum Anton Gunawan, Supriyadi Adi di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Bahkan, Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus mafia tanah yang dituduhkan kepada Anton Gunawan karena tidak cukup bukti.

Baca juga: Pengacara Sebut Polisi Terbitkan SP3 Kasus Mafia Tanah dengan Korban Tukang AC

Dia memaparkan permasalahan hukum ini berawal pada Februari 2014 ketika ada seseorang yang bernama Budi Jusup Pangat dan Barkah menawarkan kepada Anton Gunawan sebuah ruko di Jalan Kemenangan IlI No 68, Glodok, Tambora, Jakarta Barat untuk dijual dengan skema pembelian kembali (buyback) tiga bulan setelah pengikatan jual beli.



Nama pihak yang bertindak selaku penjual adalah Ng Jen Ngay yang mengaku sebagai pemilik ruko dengan membawa Sertifikat asli, IMB asli, dan PBB asli ke kantor Anton Gunawan.

Setelah negosiasi dengan pihak Ng Jen Ngay, pemeriksaan kondisi fisik ruko, dan pemeriksaan dokumen kepemilikan oleh notaris, Anton Gunawan dan Ng Jen Ngay sepakat melakukan pengikatan jual beli yang dituangkan dalam PPJB Lunas berikut Kuasa Untuk Menjual tertanggal 14 Maret 2014 yang dibuat di hadapan notaris.

"Anton Gunawan selaku pihak pembeli telah membayar lunas atas pengikatan jual beli. Namun setelah jangka waktu tiga bulan berlalu, Anton Gunawan tidak mendapat kabar dari Ng Jen Ngay mengenai rencana pembelian kembali tersebut," ungkap Supriyadi.

Terkait itu, Budi Jusup Pangat mendatangi ruko untuk menanyakan soal pengosongan, namun setibanya di tempat tersebut Budi Jusup Pangat hanya bertemu dengan Lianawati Santoso yang mengaku sebagai penghuni ruko.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More