Beda Keterangan, Munarman Cecar Saksi dari JPU dan Sebut Kasusnya Rekayasa

Rabu, 02 Februari 2022 - 16:28 WIB
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme , Munarman menyatakan semua dakwaan yang dialamatkan kepadanya merupakan rekayasa belaka. Munarman menyebut, saksi berinsial AR yang dihadirkan Jaksa Penuntut umum ( JPU ) memberikan keterangan berbeda antara rekonstruksi dengan keterangan saat sidang.

Oleh karena itu, menurut Munarman, apa yang dituliskan saksi dalam berita acara pidana (BAP) merupakan sebuah karangan dan penuh kepalsuan.

"Sekarang saya fokus saja, saya tinggalkan BAP, karangan ini semua. Rekayasa ini semua," kata Munarman di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).

Karena merasa dizalimi, Munarman lantas menekan saksi dengan memberikan pertanyaan bertubi-tubi kepada AR. Pertanyaan dimulai dari apakah ada keterlibatan Munarman dalam acara seminar yang digelar pada 24-25 Januari 2015 di Makassar. Mulai dari donatur biaya, tindakan menyuruh pembunuhan, hingga aksi terorisme.

"Ada gak saya memberikan biaya untuk pelaksanaan seminar itu?" tanya Munarman.



"Tidak ada," jawab AR.

"Adakah pada saat seminar itu saya menyuruh membunuh orang?" tanya Munarman melanjutkan.

"Tidak ada," ucap AR.

"Adakah saat seminar itu saya menyuruh ngebom?" cecar Munarman.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More