Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok, Rp300 Ribu Raib, Polisi: Dikira Uangnya Banyak

Rabu, 05 Januari 2022 - 17:15 WIB
Aksi pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Limo Raya, Depok, Selasa (4/1/2022) malam. Tas berisi uang Rp300 ribu dan surat-surat raib digasak pelaku. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
DEPOK - Aksi pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Limo Raya, Depok, Selasa (4/1/2022) malam. Tas berisi uang Rp300 ribu dan surat-surat raib digasak pelaku.

Tas tersebut ditaruh di kursi belakang. “Tapi, yang bersangkutan tidak mau bikin Laporan Polisi (LP) cuma bikin surat kehilangan saja untuk ngurus surat-surat yang hilang,” ujar Kapolsek Cinere AKP Suparmin, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Pencurian Motor CRF 150 di Kembangan Jakarta Barat Terekam CCTV

Kendati tidak membuat laporan, pihaknya tetap menyelidiki aksi pencurian ini agar kejadian serupa tidak terulang.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.20 WIB. Saat kejadian, korban meninggalkan mobilnya terparkir dalam keadaan terkunci. Saat korban kembali beberapa saat kemudian, kaca mobil sudah pecah dan tas yang di kursi penumpang sudah raib. “Korban turun makan kayaknya,” ucapnya



Pelaku nekat memecah kaca mobil karena diduga ada uang dalam tas tersebut dan mobil ditinggalkan pemiliknya. “Dikira berisi uang banyak,” ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More