Mulai Hari Ini, Bus AKAP Beroperasi di 7 Terminal Bus Jabodetabek
Senin, 08 Juni 2020 - 16:09 WIB
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan, tujuh dari sembilan terminal bus di Jabodetabek sudah dapat melayani penumpang bus AKAP/AKDP mulai Senin (8/6/2020). Pelarangan operasional bus AKAP/AKDP masih dilakukan di dua terminal yakni, Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang.
Adapun tujuh terminal yang sudah dapat melayani bus AKAP/AKDP yakni, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan serta Terminal Bekasi. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 116/2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) telah diambil kebijakan untuk memperpanjang larangan sementara pengoperasian sarana transportasi untuk mudik/balik sampai dengan tanggal 7 Juni 2020, yang seharusnya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 berlangsung dari 24 April hingga 31 Mei 2020.
“BPTJ memutuskan untuk masih menunda pelayanan Bus AKAP di kedua terminal tersebut berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah terminal berada yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang,” ungkap Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti, Senin (8/6/2020).
Kedua wilayah tersebut, lanjut Polana, saat ini statusnya masih terus berjuang mengurangi tingkat penyebaran Corona Virus Disease-2019 (covid-19) menuju kondisi yang lebih baik. (Baca: BPTJ Larang Bus AKAP/AKDP Beroperasi di Jabodetabek hingga 7 Juni 2020)
Polana menyampaikan, pembukaan kembali layanan operasional Bus AKAP pada Terminal Jatijajar Depok dan Poris Plawad Tangerang akan dilakukan jika sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas yang ada di masing-masing wilayah.“Kami akan senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah, namun yang jelas kita semua memiliki semangat yang sama yakni memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Polana.
Polana menambahkan meski Terminal Jatijajar dan Poris Plawad belum melayani AKAP kedua terminal tersebut sudah melayani bus AKDP dan tetap beroperasi memberikan layanan bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (TransJabodetabek). "Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terminal-terminal di Jabodetabek harus tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penerapan physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang maupun pengaturan tempat duduk," ucapnya.
Adapun tujuh terminal yang sudah dapat melayani bus AKAP/AKDP yakni, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan serta Terminal Bekasi. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 116/2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) telah diambil kebijakan untuk memperpanjang larangan sementara pengoperasian sarana transportasi untuk mudik/balik sampai dengan tanggal 7 Juni 2020, yang seharusnya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 berlangsung dari 24 April hingga 31 Mei 2020.
“BPTJ memutuskan untuk masih menunda pelayanan Bus AKAP di kedua terminal tersebut berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah terminal berada yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang,” ungkap Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti, Senin (8/6/2020).
Kedua wilayah tersebut, lanjut Polana, saat ini statusnya masih terus berjuang mengurangi tingkat penyebaran Corona Virus Disease-2019 (covid-19) menuju kondisi yang lebih baik. (Baca: BPTJ Larang Bus AKAP/AKDP Beroperasi di Jabodetabek hingga 7 Juni 2020)
Polana menyampaikan, pembukaan kembali layanan operasional Bus AKAP pada Terminal Jatijajar Depok dan Poris Plawad Tangerang akan dilakukan jika sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas yang ada di masing-masing wilayah.“Kami akan senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah, namun yang jelas kita semua memiliki semangat yang sama yakni memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Polana.
Polana menambahkan meski Terminal Jatijajar dan Poris Plawad belum melayani AKAP kedua terminal tersebut sudah melayani bus AKDP dan tetap beroperasi memberikan layanan bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (TransJabodetabek). "Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terminal-terminal di Jabodetabek harus tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penerapan physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang maupun pengaturan tempat duduk," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda