Ditlantas Kaji Ganjil-Genap Berlaku Lagi Seusai PSBB Jakarta

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:39 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya memperkirakan ganjil-genap akan aktif pada 4 Juni 2020 setelah Pemprov DKI mencabut kebijakan PSBB. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta diperkirakan kembali beroperasi normal setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selesai.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memperkirakan ganjil-genap akan aktif pada 4 Juni 2020 setelah Pemprov DKI mencabut kebijakan PSBB. "Setelah berakhir 4 Juni akan kami evaluasi dan koordinasi dengan rekan-rekan Dishub DKI," ujar Sambodo, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Aktifkan SIM Keliling)

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, bakal melakukan observasi terkait ada atau tidaknya ganjil-genap di Jakarta. Dia menyebut situasi lalin di Jakarta kadang volume kendaraanya meningkat dan kadang berkurang selama kebijakan ganjil-genap tidak aktif.

"Minggu kemarin dibanding Minggu kemarinnya lagi turun, tapi dibanding 2-3 minggu lalu naik gitu. Jadi masih fluktuatif dan kebutuhan apa nanti pakai ganjil-genap atau enggak masih kita observasi," ungkapnya.

Menurutnya, penguraian kemacetan bisa dilakukan tidak hanya menggunakan ganjil-genap. Ada cara-cara selain ganjil-genap yang bisa dilakukan untuk mengurai kemacetan, salah satunya buka tutup arus lalin atau rekayasa lain. (Baca juga: NasDem DKI Berharap PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More