Anggota DPR Kutuk Penyerangan Terhadap Mahasiswa Katolik saat Berdoa Rosario di Tangsel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Ahmad Yohan mengutuk aksi penyerangan dan kekerasan yang dilakukan sekelompok warga terhadap sejumlah mahasiswa katolik yang sedang berdoa Rosario di Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024) malam. Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) I meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
“Sebagai wakil rakyat dari NTT, saya mengutuk keras aksi sekelompok warga yang menyerang dengan membawa senjata tajam kepada para mahasiswa NTT yang tengah belajar, menuntut ilmu dan beribadat,” ujar Yohan, Selasa (7/4/2024).
“Mereka tengah berdoa Rosario tapi kemudian warga setempat menyerang mereka, bahkan ada mahasiswi yang terluka karena sabetan senjata tajam. Aksi ini brutal, polisi harus tangkap para pelakunya, terutama provokatornya," sambung Yohan.
Yohan menilai aksi tersebut tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan. Karena, lanjut dia, Indonesia merupakan negara yang menjamin warganya melakukan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
"Tidak boleh aparat membiarkan aksi ini. Aparat harus menindak keras aksi-aksi yang merusak toleransi beragama," tutur Mantan Ketua Umum BM PAN ini.
Dia juga mengatakan bahwa apa pun alasannya sekelompok warga tidak dibenarkan membubarkan kegiatan ibadah agama apa pun. "Semua pemeluk agama harus menjaga toleransi beragama. Tidak bisa asal membubarkan kegiatan ibadah agama apa pun yang berbeda dengan mayoritas warga," pungkasnya.
Diketahui, viral di media sosial mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan hingga pembacokan saat melakukan ibadat. Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, kasus itu bermula saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam melakukan ibadah rosario pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Semalam itu, malam Senin sekitar pukul 21.00 WIB ada rekan-rekan umat Kristiani yang sedang mengadakan doa Rosario," katanya kepada wartawan.
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan empat tersangka dalam peristiwa penggerudukan yang terjadi antara warga dan mahasiswa yang sedang doa Rosario di wilayah Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Keempat tersangka yakni D (53), I (30), S (36), dan A (26).
Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka telah cukup bukti melakukan tindak pidana hingga menyebabkan dua orang kelompok jemaat yang sedang menggelar doa Rosario terluka. "Dalam serangkaian proses gelar perkara, maka terhadap perkara disimpulkan cukup sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Agus Santoso, Selasa (7/4/2024).
“Sebagai wakil rakyat dari NTT, saya mengutuk keras aksi sekelompok warga yang menyerang dengan membawa senjata tajam kepada para mahasiswa NTT yang tengah belajar, menuntut ilmu dan beribadat,” ujar Yohan, Selasa (7/4/2024).
“Mereka tengah berdoa Rosario tapi kemudian warga setempat menyerang mereka, bahkan ada mahasiswi yang terluka karena sabetan senjata tajam. Aksi ini brutal, polisi harus tangkap para pelakunya, terutama provokatornya," sambung Yohan.
Yohan menilai aksi tersebut tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan. Karena, lanjut dia, Indonesia merupakan negara yang menjamin warganya melakukan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
"Tidak boleh aparat membiarkan aksi ini. Aparat harus menindak keras aksi-aksi yang merusak toleransi beragama," tutur Mantan Ketua Umum BM PAN ini.
Dia juga mengatakan bahwa apa pun alasannya sekelompok warga tidak dibenarkan membubarkan kegiatan ibadah agama apa pun. "Semua pemeluk agama harus menjaga toleransi beragama. Tidak bisa asal membubarkan kegiatan ibadah agama apa pun yang berbeda dengan mayoritas warga," pungkasnya.
Diketahui, viral di media sosial mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan hingga pembacokan saat melakukan ibadat. Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, kasus itu bermula saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam melakukan ibadah rosario pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Semalam itu, malam Senin sekitar pukul 21.00 WIB ada rekan-rekan umat Kristiani yang sedang mengadakan doa Rosario," katanya kepada wartawan.
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan empat tersangka dalam peristiwa penggerudukan yang terjadi antara warga dan mahasiswa yang sedang doa Rosario di wilayah Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Keempat tersangka yakni D (53), I (30), S (36), dan A (26).
Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka telah cukup bukti melakukan tindak pidana hingga menyebabkan dua orang kelompok jemaat yang sedang menggelar doa Rosario terluka. "Dalam serangkaian proses gelar perkara, maka terhadap perkara disimpulkan cukup sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Agus Santoso, Selasa (7/4/2024).
(rca)