Polda Metro Jaya Belum Aktifkan SIM Keliling
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya belum membuka pelayanan SIM keliling. Pengoperasian layanan tersebut masih dalam pembahasan.
Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan, masih melakukan pengkajian operasional SIM keliling. "SIM keliling belum beroperasi," ucapnya, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Warga Bekasi Serbu Mal Pelayanan Publik)
Meski demikian, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM bisa dilakukan di Kantor Satpas dan Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Perpanjangan SIM bisa dilaksanakan di Satpas SIM Jakarta Pusat, Satpas SIM Jakarta Timur, Satpas SIM Jakarta Barat, Satpas SIM Jakarta Utara, dan Satpas SIM Jakarta Selatan," sebutnya.
Untuk di luar Jakarta, pelayanan juga bisa dilakukan di Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi Kabupaten. (Baca juga: Periode 27 Mei-1 Juni, 18 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik)
Sebelumnya, pelayanan SIM di Kantor Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat telah dibuka pada Sabtu (30/5/2020). Jam operasional pelayanan SIM di Kantor Satpas dibatasi di tengah pandemi Covid-19. Pada Senin sampai Jumat pelayanan SIM dibuka mulai pukul 08.00 - 13.00 WIB. Sedangkan, hari Sabtu jam operasionalnya dipercepat yakni mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB
Meskipun pelayanan SIM telah dibuka, tapi polisi tetap mengedepankan protokol kesehatan dan social distancing. Adapun pelayanan tersebut akan memprioritaskan masyarakat yang masa berlaku SIM-nya segera habis.
Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan, masih melakukan pengkajian operasional SIM keliling. "SIM keliling belum beroperasi," ucapnya, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Warga Bekasi Serbu Mal Pelayanan Publik)
Meski demikian, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM bisa dilakukan di Kantor Satpas dan Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Perpanjangan SIM bisa dilaksanakan di Satpas SIM Jakarta Pusat, Satpas SIM Jakarta Timur, Satpas SIM Jakarta Barat, Satpas SIM Jakarta Utara, dan Satpas SIM Jakarta Selatan," sebutnya.
Untuk di luar Jakarta, pelayanan juga bisa dilakukan di Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi Kabupaten. (Baca juga: Periode 27 Mei-1 Juni, 18 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik)
Sebelumnya, pelayanan SIM di Kantor Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat telah dibuka pada Sabtu (30/5/2020). Jam operasional pelayanan SIM di Kantor Satpas dibatasi di tengah pandemi Covid-19. Pada Senin sampai Jumat pelayanan SIM dibuka mulai pukul 08.00 - 13.00 WIB. Sedangkan, hari Sabtu jam operasionalnya dipercepat yakni mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB
Meskipun pelayanan SIM telah dibuka, tapi polisi tetap mengedepankan protokol kesehatan dan social distancing. Adapun pelayanan tersebut akan memprioritaskan masyarakat yang masa berlaku SIM-nya segera habis.
(jon)