Penggerebekan Prostitusi Online di Hotel dan Apartemen, Nomor 6 Paling Banyak Anak di Bawah Umur

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 14:53 WIB
Dalam penggerebekan ini, polisi mangamankan 43 orang. Sejumlah barang bukti yang diamankan kepolisian seperti sejumlah uang tunai hasil transaksi prostitusi online, kondom, handphone, dan bill hotel."Korbannya rata-rata anak di bawah umur. Jumlahnya sebanyak 15 orang semuanya anak di bawah umur berusia 14, 15, dan 16 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat 19 Maret 2021 siang.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More