Polda Metro Akan Gelar Perkara Kasus Lapas Tangerang Malam Ini

Jum'at, 24 September 2021 - 19:33 WIB
Polda Metro Jaya akan menggelar perkara kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dalam waktu dekat.Foto/MPI/Ilustrasi.dok
TANGERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar perkara kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dalam waktu dekat. Gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap beberapa orang tersangka dan saksi rampung.

"Mudah-mudahan hari ini (pemeriksaan) selesai. Kita akan upayakan kepada penyidik untuk gelar perkara. Entah malam ini atau mungkin besok tergantung pemeriksaan hari ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan Jumat (24/9/2021).

Dia mengatakan, penyidik masih mendalami dan mengumpulkan keterangan para saksi. Dia juga tak menampik bakal ada tersangka baru dalam kasus yang menyebabkan tewasnya puluhan narapidana itu.

"Makanya hari ini kita selesaikan semuanya nanti malam kita gelar perkaranya. Untuk bisa menentukan apakah ada tersangka lain. Karena hasil dari laboratorium forensik (Labfor) pun sudah bisa masuk," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga petugas Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka. Mereka ialah RU, S, dan Y. Ketiga tersangka dijerat Pasal 359 KUHP. Untuk diketahui Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021.



Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB. Sebanyak 49 orang di Blok C2 tewas. Selebihnya, mengalami luka-luka, baik berat maupun ringan. Penyebab kebakaran diduga kuat karena korsleting listrik. Polisi menemukan titik api di atas plafon.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More